Korupsi Makan Minum, Lima Mantan Pejabat Ini Dituntut Sampai 8 Tahun
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Terlibat perkara korupsi makan minum pada 2017 lalu, dimana terdapat 6 kegiatan yang merugikan negara Rp10,4 miliar. Lima mantan pejabat di Kabupaten Kuansing menerima tuntutan berbeda. Rata-rata . . .