Angelina Pasrah

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 07 Februari 2012 - 07:24 WIB

JAKARTA (RP) - Angelina Sondakh, tersangka kasus Wisma Atlet Palembang menyatakan pasrah dengan keputusan Partai Demokrat yang telah menonaktifkannya sebagai pengurus partai.

Selain itu, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat nonanktif ini juga pasrah, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menahannya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Saya serahkan sepenuhnya ke Partai Demokrat. Saya sangat menghargai keputusan apapun demi jayanya Partai Demokrat,’’ kata Angelina Sondakh seperti yang disampaikan oleh sahabatnya, Kahfi Siregar, yang juga pengurus Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Senin (6/2) kemarin.

Mengenai isu penahanan yang akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Angie -sapaan akrab Angelina Sondakh- mengatakan sudah mengkomunikasikan dengan anak-anaknya. Tapi apapun itu kata dia, langkah yang akan diambil KPK akan dihormatinya setelah ditetapkan tersangka, Jumat (3/2) lalu.  

‘’Saya menghormati setiap langkah yang akan diambil oleh penegak hukum. Anak-anak sudah saya komunikasikan. Walaupun mereka agak terguncang, tapi saya sampaikan ke mereka bahwa mereka harus tegar. Zahwa sebagai kakak tertua, harus menjaga adik-adiknya Aaliyah dan Keanu,’’ ucapnya.

‘’Inna lillahi wa innaillaihi rojiuun. Itu yang saya selalu katakan. ‘’Ala ya lamu man kholaq, wa huwal latiful Qobir,’’ tambahnya.

Hingga saat ini, Angie sendiri belum menunjuk kuasa hukum yang akan mendampinginnya. Sebab kata dia, dirinya belum menerima surat panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK. ‘’Belum menentukan lawyer (pengacara) karena saya belum menerima surat panggilan pemeriksaan,’’ paparnya.

Tak Mengatur Wisma Atlet

Sebelumnya, Angelina sebelum ditetapkan sebagai tersangka Wisma Atlet SEA Games Palembang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (3/2) lalu, ternyata sempat curhat dengan Ruhut Sitompul. Dalam curhat melalui BlackBerry Messenger (BBM) itu, Angie menegaskan, dirinya tidak pernah mengatur Wisma Atlet Palembang.

‘’Bang aku hanya mau curhat sedikit. Aku sedih baca komen salah satu teman kita yang menyatakan, bahwa kalau AS tersangka cukup memuaskan publik. Aku jujur ke Abang bahwa Demi Tuhan aku tidak pernah mengatur Wisma Atlet baik Nazar ataupu Rosa tidak pernah sama sekali menyinggung soal Wisma Atlet ke aku,’’ demikian isi BBM Angelina Sondakh ke Ruhut yang diperlihatkan kepada sejumlah wartawan di ruang Komisi III DPR, Senin (6/2).

‘’Itu dikirim ke aku beberapa saat sebelum ditetapkan sebagai tersangka,’’ kata Ruhut Sitompul.

Ruhut pun mengaku kemudian bertanya kepada Angelina, siapa yang berkomentar demikian. Angie, kata Ruhut, menyebut bahwa yang menyatakan itu adalah seorang pengurus DPP Partai Demokrat. ‘’Kasto di group Pusinfo,’’ demikian jawaban Angie di BBM itu. Saat Rapat

Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (6/2), kata Ruhut, Angelina mengirim BBM lagi ke dirinya.

‘’Terima kasih ya bang udah bantu aku komunikasikan ke media,’’ kata Ruhut menirukan isi BBM Angie ke dirinya.

Terpisah, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Saan Mustofa mengatakan, Angie sudah berhenti sebagai pengurus DPP Partai Demokrat sejak ditetapkan sebagai tersangka. Anggota Komisi III DPR itu menjelaskan bahwa surat pemberhentian isteri almarhum Adjie Massaid ini sementera dalam proses Dewan Kehormatan Demokrat.

Pemberhentian Angie kata Saan hanya sebgai Wasekjed Demokrat, bukan sebagai kader. Menurutnya, pemberhentian sebagai pengurus tidak lantas otomatis diberhentikan sebagai kader Demokrat.

KPK Pastikan Tahan Angie

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menahan tersangka kasus Wisma Atlet Angelina Sondakh setelah berkasnya diselesaikan penyidik.

Sedangkan pencopotan posisi wakil sekjen Partai Demokrat itu masih menunggu kerja dari Dewan Kehormatan partai.  

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Angie -sapaan Angelina Sondakh- dalam kasus wisma atlet. Dia menegaskan tidak ada pihak yang menghalangi pemeriksaan kasus korupsi wisma atlet yang melibatkan Putri Indonesia 2001 tersebut.

‘’Kalau sudah lengkap (berkasnya) baru ditahan. Sabar saja. Insya Allah akan dilakukan,’’ kata Abraham usai menghadiri pidato pengukuhan guru besar Prof Denny Indrayana SH LLM PhD di Universitas Gadjah Mada (UGM), Jogjakarta, Senin (6/2).

Dia mengatakan, rencana penahanan Angie  masih menunggu kelengkapan berkas yang tergantung pada kecepatan penyidik. Sejauh ini tidak ada kendala berarti untuk melakukan pemberkasan. Hanya, dia tidak bisa menjanjikan secara detail waktu penahanan istri alm. Adjie Massaid itu. ‘’Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama, tergantung penyidik,’’ ujarnya.     

Mengenai kemungkinan adanya penetapan tersangka lain, Abraham mengatakan KPK bergerak dalam wilayah hukum, bukan politik. Menurutnya, semua itu tergantung pada penggalian dan pengembangan penyelidikan. Ditanya soal status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, KPK masih menunggu perkembangan kasus yang ada.

‘’Insya Allah ikuti saja perkembangannya. Kita ikuti dan kawal terus nanti perkembangannya sebagaimana mestinya,’’ kata Abraham.

Dalam kesempatan itu, dia juga menampik isu adanya perpecahan di tubuh KPK terkait penetapan tersangka wisma atlet. Menurutnya, semua kebijakan yang diumumkan kepada publik menjadi satu keputusan kolektif kolegial. ‘’Perbedaan pendapat itu biasa,’’ tuturnya.

Tak Tiarap

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum ditemui di tempat yang sama mengatakan,  pihaknya langsung melaksanakan instruksi Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak tiarap menghadapi kondisi partai yang saat ini makin menurun citranya di mata masyarakat.  

‘’Makna untuk tidak tiarap ya salah satunya hadir ketemu sampeyan (wartawan) seperti hari ini,’’ ujarnya.  

Anas mengatakan, partai terus melakukan konsolidasi. Mantan Ketua Umum PB HMI itu juga menegaskan, kerja-kerja partai sejauh ini tetap berjalan baik, normal, dan roda organisasi bergerak sebagaimana partai yang sehat.

‘’Jawabannya hanya satu (paska instruksi SBY). Jawabannya adalah kerja keras, kerja keras, dan kerja keras,’’ tegasnya.

Mengenai status Angelina Sondakh yang sudah jadi tersangka, Anas meminta semua pihak untuk menunggu. Demokrat memiliki mekanisme tersendiri perihal pemecatan kadernya, yaitu lewat Dewan Kehormatan. ‘’Jadi serahkan pada Dewan Kehormatan yang bekerja,’’ kata Anas.

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution menjelaskan, kasus korupsi yang diduga dilakukan para pengurus Partai Demokrat menjadi beban politik bagi partai. Dia berpendapat harus ada tindakan politik dengan cara pemberhentian sementara yang bersangkutan hingga pemeriksaan diselesaikan.(cak/ara/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook