JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dalam waktu yang berdekatan, KPK melakukan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT). Salah satunya, pada Jumat malam (4/12), tim penindakan lembaga antirasuah menangkap seorang pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam kasus ini, secara keseluruhan ada 6 orang yang ditangkap termasuk pihak swasta.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, OTT dilakukan pada Jumat (4/12) pukul 23.00 WIB hingga Sabtu dini hari (5/12) pukul 02.00 WIB. Yang ditangkap merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada program bantuan sosial (bansos) di Kemensos. Seluruhnya ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di sekitar Jakarta dan Bandung.
”J dan beberapa pihak swasta total enam,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12).
‘’Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ (pengadaan barang dan jasa, red) bansos di Kemensos dalam penanganan pandemi Covid-19,” tambahnya.
Firli menyebut, mereka yang terjaring OTT sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, dia belum bisa memerinci kasus dugaan suap tersebut beserta identitas pelaku. Penyidik memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.
Hingga berita ini ditulis kemarin petang, KPK belum memberikan keterangan. ”Siapa saja mereka, berapa barang bukti uang yang kami sita, kami akan ekspos,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghofron.
Dari sumber internal, pejabat Kemensos yang ditangkap di ketahui berinisial J. Yang bersangkutan merupakan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial. Dikonfirmasi mengenai OTT yang terjadi di Kemensos, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara tidak banyak merespons. Dia hanya mengatakan sudah mendapatkan informasi mengenai penangkapan pejabat di kementeriannya. ”Kami masih memonitor perkembangannya,” ujarnya singkat.
Juliari saat ini berada di luar Jakarta. Pada Jumat (4/12), dia menghadiri rapat koordinasi teknis peningkatan kualitas sumber daya manusia program keluarga harapan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Kemudian, Sabtu (5/12), dia melakukan koordinasi teknis SDM PKH se-Kabupaten Malang di Malang, Jawa Timur.
Sementara itu, Peneliti Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Dewi Anggraeni mengatakan, seharusnya tidak ada yang bermain-main dengan dana rakyat di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Dewi menyampaikan, anggaran pada masa sulit seperti sekarang seharusnya digunakan secara efisien dan efektif. Dia pun meminta oknum yang menyelewengkan dana tersebut diganjar hukuman maksimal. “Kalau misalnya dana-dana yang terbatas saja diselewengkan, dorongan ICW harus ada titik berat pemberian hukuman atau maksimal kalau nanti dikenakan di Pasal 2 dan Pasal 3,” kata Dewi saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (5/12).
Di sisi lain, ICW mengaku tidak heran ada oknum Kemensos terjaring OTT KPK. Itu menunjukkan bahwa selama ini pemerintah tidak transparan terhadap penggunaan dana Covid-19.(mia/c17/fal/jpg)