PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dengan ditahannya Yan Prana, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melakukan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Penunjukan Plh ini dimaksudkan agar roda pemerintahan tetap berjalan di lingkungan Pemprov Riau.
"Besok (hari ini, red) Pak Gubernur langsung atau melalui Pak Wagub akan melakukan penunjukan Plh," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Riau, Chairul Riski.
Saat ditanyakan terkait siapa yang akan ditunjuk menjadi Plh, apakah sudah disiapkan namanya, Riski mengaku belum mengetahuinya.
Lebih lanjut dikatakannya, meskipun nantinya Sekdaprov akan dijabat Plh, namun pihaknya memastikan proses pemerintahan tetap akan berjalan. Karena masih ada Asisten I, II dan III yang bisa mem-backup pekerjaan Sekdaprov.
Terkait kasus hukum yang saat ini sedang menimpa Sekdaprov, Riski menyebut Pemprov Riau tetap akan memberikan bantuan hukum. Saat ini pihaknya juga sedang menyusun tim bantuan hukum tersebut.
"Pemprov Riau tetap akan memberikan bantuan hukum, tapi pada prinsipnya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Sementara Pengamat Kebijakan Publik Khairul Amri mengaku prihatin dengan situasi saat ini. Sebab, sebagai "komandan" para aparatur sipil negara (ASN), posisi Yan Prana sangat strategis dalam menjalankan roda pemerintahan. Apalagi menjelang awal tahun ini. Ada banyak tugas kepemerintahan yang harus diselesaikan oleh seorang sekda.
"Fungsi dan peran sekda sangat sentral pada penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Dia sebagai penerjemah visi misi kepala daerah. Apalagi sekarang akhir tahun. Banyak keperluan yang harus disesuaikan dengan wewenang dia sebagai sekda. Suka tak suka, sangat akan berdampak pada proses penyelenggaraan pemerintahan," sebut Khairul Amri kepada Riau Pos, Selasa (22/12).
"Kalau ditanya apakah kondisi daerah sedang genting atau mengkhawatirkan, tentu iya," sambung dia menjawab pertanyaan Riau Pos.(sol/nda)