Kampar Paling Banyak Terima BKK Desa

Pekanbaru | Selasa, 02 Januari 2024 - 16:00 WIB

Kampar Paling Banyak Terima BKK Desa
sf hariyanto (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selama kurun waktu tahun 2019-2024 telah menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa. Total jumlah bantuan yang diserahkan selama lima tahun tersebut berjumlah Rp1.447.809.529.000.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) SF Hariyanto mengatakan, total desa yang mendapatkan BKK di Riau sebanyak 1.591 yang tersebar di 10 kabupaten di Riau. Dengan rincian desa di Kabupaten Kampar berjumlah 242 desa, Indragiri Hulu (Inhu) 178 desa, Bengkalis 136.


“Kemudian Indra­giri Hilir (Inhil) 197 desa, Pelalawan 104 desa, Rokan Hulu (Rohul) 139 desa, Rokan Hilir (Rohil) 159 desa, Siak 122 desa, Kuantan Singingi (Kuansing) 218 desa dan Kepulaun Meranti 96 desa,” katanya.

Sementara itu, untuk alokasi BKK desa per tahunnya yakni tahun 2019 sebesar Rp318.200.000.000. Tahun 2020 sebesar Rp135. 235.000.000. Tahun 2021 sebesar Rp159.100.000.000. Tahun 2022 sebesar Rp238.650.000.000. Tahun 2023 sebesar Rp278.425. 000.000.

“Sementara itu untuk tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp318.199.529.000. Untuk alokasi BKK tahun 2024 juga akan segera dikirimkan ke desa-desa penerima,” sebutnya.

Untuk jumlah kabupaten penerima BKK terbesar selama lima tahun yakni Kabupaten Kampar sebesar Rp215.200.198.000. Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) total mendapat Rp157.808.702.000.Bengkalis Rp132.957.384.000.

“Kemudian Indragiri Hilir (Inhil) Rp183.582.126.127. Pelalawan Rp95.424.892.783. Rokan Hulu (Rohul) Rp131.635.341.000, Rokan Hilir (Rohil) Rp138.482.221.000, Siak Rp113.835.718.000, Kuantan Singingi Rp192.397.442.000 dan Kepulaun Meranti Rp86.485.424.000,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakanya, Pemprov Riau juga menyiapkan anggaran Rp28 juta per desa untuk bantuan operasional desa, dengan rincian Rp25 juta untuk operasional desa dan Rp3 juta dana kebutuhan administrasi desa.

“Pemprov Riau juga memberikan bantuan dua unit sepeda motor operasional desa. Satu unit untuk kepala desa dan satu unit untuk BPD. Kendaraan itu untuk menunjang tugas-tugas kepala desa dan BPD,” ujarnya.

Namun untuk penyaluran bantuan tersebut,  SF Hariyanto meminta pemerintah desa bersama Dinas PMD-Dukcapil Riau membahas juknisnya sesuai aturan yang berlalu.

“Saya pesan agar dalam penyusunan administrasi harus hati-hati, dan koordinasi dengan instansi kejaksaan, supaya program-program yang disusun dapat berjalan lancar dan tuntas. Karena kepala desa itu ujung tombak dalam menjalankan bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten,” sebutnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook