Selama 2023, Polres Kampar Selesaikan 821 Kasus

Kampar | Senin, 01 Januari 2024 - 22:00 WIB

Selama 2023, Polres Kampar Selesaikan 821 Kasus
Kapolres Kampar Ronald Sumaja didamping Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra menggelar ekpose akhir tahun 2023 di Mapolres Kampar, Sabtu (30/12/2023). (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Polres Kampar menggelar ekpose akhir tahun di Mapolres Kampar, Sabtu (30/12). Dalam ekposes ini dipaparkan capaian selama 2023 yang sudah berhasil ditangani jajaran Polres Kampar

Dalam ekpose ini hadiri Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja didamping Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra dan PJU Polres Kampar serta seluruh kapolsek.


Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja menyampaikan, selama  2023 Polres Kampar sudah melaksanakan giat di masing-masing bidang yang ada, di antaranya, Satlantas, Satreskrim, Satnarkoba, dan Satbinmas.

“Dalam pelaksanaan tugas kami perlu sampaikan bahwa, setiap bidang yang berada di Polres Kampar telah melaksanakan giat yang sudah dijadwalkan sebelumnya,” ungkap Kapolres.

Di 2023 ini pihaknya berhasil menyelesaikan sebanyak 821 kasus. Kasus ini terdiri dari kejahatan konvensional, transnasional atau narkotika dan kejahatan terhadap kekayaan negara.

“Tahun 2023 jumlah kejahatan konvensional berjumlah 561 kejahatan, berhasil diselesaikan sebanyak 526 dengan persentase penyelesaian 93,76 persen,” jelas Kapolres.

Berikutnya sebut Ronald, kejahatan transnasional atau kasus narkotika berjumlah 282 kasus, berhasil diselesaikan 289 kasus, termasuk sisa dari kasus tahun sebelumnya. Dengan persentase penyelesaian 102,48 persen.

“Penyelesaiannya memang lebih banyak, karena ada tunggakan - tunggakan sebelumnya, yang tetap menjadi konsep dari Satnarkoba Polres Kampar,” jelas Ronald.

Selanjutnya katanya, kejahatan terhadap kekayaan negara ada 9 kasus, berhasil diselesaikan 6 kasus, persentase penyelesaian 66,6 persen.

“Ini mengandung makna untuk batas waktu di tahun 2023 itu baru 6, bukan berarti yang 3 kita biarkan. Tentunya akan menjadi PR kita pada 2024,” tuturnya.

Ronald mengatakan, ungkap kasus menonjol yang berhasil diungkap pihaknya yaitu, tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Tapung.

Kemudian kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tapung, kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Siak Hulu, kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kampar Kiri dan dua kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tambang.

Selain itu, ada juga ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,3 kilogram di Jalan Lintas Kubangan Raya depan Hotel Grand Madina Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambangan.

Dari data ungkap kasus yang dilakukan Polres Kampar serta jajaran Polsek yang dianalisis kata Ronald hampir setiap wilayah peredaran narkoba tersebar dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat baik di desa maupun kecamatan.

“Ini akan menjadi PR kami bersama, bukan hanya menyangkut pengungkapan kasus tapi juga bagaimana kita dalam mengedukasi dan upaya-upaya pencegahan untuk memberantas peredaran narkoba,” katanya.(lim)

Ia mengatakan, sudah mengagendakan program yang akan disinergikan dengan Pemda Kampar yaitu kampung bebas narkoba secara serentak di Kabupaten Kampar.

‘’Ada beberapa kegiatan yang alhamdulillah sudah kita lakukan dalam 2023 ini dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Kampar,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, beberapa di antaranya yaitu inovasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kampar dengan adanya SIM OCU (Online Cepat Mudah) yang bertujuan untuk mempermudah pengisian formulir bagi masyarakat yang ingin membuat SIM.

“Selain itu, Satlantas Polres Kampar juga menyediakan layanan SIM DS (Delivery Service) dengan tujuan agar masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak yang jauh dapat melakukan pembuatan SIM baru tanpa harus hadir langsung ke Mapolres Kampar,” pungkasnya.

Kapolres berharap semoga segala sesuatu yang  dilakukan pada  2023 dapat menjadi ibadah, bermanfaat bagi masyarakat, serta dapat menjaga serta meningkatkan keamanan dalam menyongsong Pemilu 2024.

‘’Harapan kami, semoga tahun 2024 nanti dapat lebih baik dalam melindungi dan mengayomi masyarakat Kabupaten Kampar menuju Kampar aman dan damai,” tegas Kapolres.(lim)

Laporan KAMARUDIN, Bangkinang









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook