Dirjen Perkebunan: FPKM 20 Persen Ada Aturannya
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - DIREKTUR Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Andi Nur Alamsyah, menyatakan bahwa masyarakat tidak dapat serta merta memaksa perusahaan perkebunan sawit untuk memenuhi kewajiban 20 persen Fasilitasi Pembangunan Kebun . . .