JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi (nonaktif) Zumi Zola (ZZ) terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek-proyek yang ada di Provinsi Jambi diagendakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Itu menjadi pemanggilan pertama sejak Zola itu ditahan di rutan KPK, pada Senin (9/4/2018).
"Yang bersangkutan akan dipanggil sebagai tersangka," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/4/2018).
Dari pantauan JawaPos.com, mantan pesinetron itu tampak hadir di Gedung KPK sekitar pukul 09.22 WIB dan keluar sekitar pukul 11.49 WIB. Tak ada pernyataan apa pun yang keluar dari mulutnya.
Di sisi lain, menurut kuasa hukum Zumi Zola, M Farizi, hari ini kliennya tidak diperiksa. Diterangkannya, kliennya hanya menandatangani berkas terkait perpanjangan masa penahanannya.
"Tadi cuma (membubuhkan) tanda tangan buat perpanjangan penahanan," ujarnya.
Dia menambahkan, soal kondisi kesehatan, selama di rutan gula darah Zumi Zola sempat naik-turun. Zumi juga memohon agar diberikan jadwal rutin untuk kontrol kesehatan ke dokter.
"ZZ punya penyakit diabetes. Selama di tahanan, beberapa kali gula darahnya naik-turun. Tapi, selama nggak ada masalah, (kondisinya) biasa-biasa saja," sebutnya.