Datangi Kantor Bupati, KPK Sorot Pokir DPRD

Sumatera | Kamis, 26 April 2018 - 11:55 WIB

LIMAPULUH KOTA (RIAUPOS.CO) - Munculnya program dan kegiatan pembangunan daerah berbasis pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam sorotannya, KPK melalui Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah 1 Kordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah), Juliawan Superani, tidak mempersoalkan munculnya pokir DPRD dalam kegiatan pembangunan di berbagai daerah, termasuk di Sumbar.

Akan tetapi, Juliawan Superani yang datang ke kantor Bupati Limapuluh Kota di Sarilamak, Harau, Rabu (25/4), meminta setiap pokir DPRD, dimasukkan ke dalam sistem perencanaan pembangunan dan sistem keuangan berbasis elektronik. Di mana kedua sistem ini lebih dikenal aparatur pemerintahan daerah sebagai e-planning dan e-budgeting.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

“Pokok pikiran anggota DPRD, nantinya, dapat dimasukkan ke dalam aplikasi e-planning dan e-budgeting. Tujuannya, agar ke depan tidak akan ada lagi istilah proyek titipan, proyek pribadi dan lainnya,” kata Juliawan yang berbicara di hadapan pasangan kepala daerah Limapuluh Kota Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan, serta ketua DPRD Safarudin Datuak Bandaro Rajo, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sebelum mendorong pokir DPRD dimasukkan ke dalam aplikasi e-planning dan e-budgeting, Juliawan Superani juga mendorong Pemkab Limapuluh Kota dan seluruh daerah yang sudah berikrar  melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi di Sumbar, agar segera mengaplikasikan e-planinng dan e-budgeting, dalam mengelola perencanaan dan keuangan daerah. Ini penting dilakukan daerah untuk mencegah korupsi.(jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook