PKL Jalan Soebrantas Terus Ditertibkan

Pekanbaru | Jumat, 16 Juni 2023 - 08:55 WIB

PKL Jalan Soebrantas Terus Ditertibkan
Petugas Satpol PP Pekanbaru melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar Jalan HR Soebrantas, Kamis (15/6/2023). Beberapa tenda, terpal milik pedagang turut diamankan petugas. (JOKO SUSILO/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sudah tiga hari berturut-turut, personel Satpol PP Pekanbaru bersiaga di sekitar kawasan jalur lambat Jalan HR Soebrantas, mulai dari simpang Jalan Putri Tujuh sampai simpang Jalan Purwodadi.

Kamis (15/6), sudah tidak terlihat ada pedagang yang berjualan di atas trotoar pinggir Jalan HR Soebrantas. Namun beberapa PKL masih terlihat berjualan di jalur lambat.


Ada dua truk Satpol PP Pekanbaru yang stand by di pinggir Jalan HR Soebrantas, kemarin. Sekitar pukul 15.25 WIB, petugas Satpol PP sudah bersiap di beberapa titik di area jalur lambat yang biasa ramai di sore hari.

"Sudah dari tadi mereka Satpol PP datang, ada dua truk itu. Kemarin juga datang, ya menertibkan pedagang," ujar Dian, salah seorang pemilik toko di Jalan Soebrantas tersebut.

Petugas di lapangan juga turut mengamankan sejumlah properti milik para pedagang.

"Iya hari ini (kemarin, red) tim kami kembali melakukan penertiban pedagang yang ada di atas trotoar Jalan HR Soebrantas. Ada beberapa terpal, kayu atau meja para pedagang dan lainnya yang diamankan petugas," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada Riau Pos.

Dia menyebutkan, penertiban tersebut dilakukan semata-mata untuk keselamatan para pedagang. Di mana mereka yang berdagang di tepi jalan dinilai berpotensi membahayakan para pedagang dan juga pengguna jalan.

"Jadi jangan dianggap penertiban oleh petugas di lapangan semena-mena. Sebelum dilakukan penertiban petugas di lapangan juga melakukan komunikasi persuasif dengan pedagang," katanya.

Zulfahmi juga menjelaskan, penertiban dilakukan untuk membantah adanya isu soal pungutan liar yang dilakukan oknum Satpol PP kepada para pedagang. Di mana pedagang mengaku mereka dikutip Rp3.000 tiap malam oleh seorang pemuda dengan alasan agar Satpol PP tidak menertibkan pedagang.

"Ini (penertiban, red) juga sebagai bukti bahwa isu ada yang mengaku melakukan pengutipan dari Satpol PP untuk melindungi pedagang tidak benar. Buktinya kami tetap lakukan penertiban karena berjualan di atas trotoar sudah menyalahi ketentuan," tegas Zulfahmi.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, Kota

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook