PENANGANAN TIANG DAN KABEL TELEKOMUNIKASI

Janjikan Tahun Depan Penertiban Lebih Gencar

Pekanbaru | Rabu, 29 November 2023 - 10:07 WIB

Janjikan Tahun Depan Penertiban Lebih Gencar
Keberadaan kabel-kabel jaringan telekomunikasi bertumpuk dan semrawut di tiang-tiang yang berada di simpang Jalan Durian-Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Senin (27/11/2023). (DEFIZAL/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan perhatian serius terhadap keberadaan tiang dan kabel perusahaan provider. Tindakan represif bakal kembali dilaksanakan awal tahun depan.

Kepala Satpol PP Pekan­baru, Zulfahmi Adrian menyebutkan tindakan tegas sudah dilaksanakan Pemko Pekanbaru. Melalui tim terpadu tersebut, pihaknya telah banyak melakukan penyegelan tiang provider.


Saat ini Satpol PP Pekanbaru sudah melakukan pemetaan terhadap keberadaan tiang dan kabel fiber optik di Kota Bertuah ini. Selanjutnya, sanksi yang lebih tegas lagi bisa saja dilaksanakan. Seperti penotongan tiang dan pemutusan jaringan.

Namun tindakan tegas tersebut, menurut Zulfahmi Adrian baru akan direalisasikan di tahun 2024 mendatang. Tentunya dengan persiapan dan dilakukan rapat bersama dengan tim terpadu Pemko Pekanbaru.

”Persoalan tiang dan kabel serta fiber optik sekarang memang masih menjadi isu trending di Pekanbaru. Kami dari Satpol PP Pekanbaru sudah melakukan pemetaan dan pendataan terkait dengan permasalahan yang ada tersebut,” ujar Zulfahmi Adrian, Selasa (28/11).

Menururnya, aksi tegas tersebut memerlukan beberapa persiapan dan alat pendukungnya, misalnya alat untuk memotong tiang dan jaringan kabel. Selain itu juga diperlukan orang yang bisa melakukan pemotongan jaringan dan tiangnya sekaligus.

”Untuk saat ini tindakan represif dengan melakukan pemotongan tiang dan pemutusan jaringan. Karena masih ada kendala yang kami alami, mudah-mudahan nanti di tahun 2024 pelaksanaan penertiban bisa dilaksanakan maksimal,” tambahnya.

Sebelumnya, Satpol PP Pekanbaru telah melakukan penyegelan sebanyak 25 tiang yang ada dibeberapa titik lokasi di Pekanbaru. Penertiban tiang dan kabel tersebut bertuan agar penyelenggaraan kabel dan tiang bisa tertata rapi tidak semrawut seperti sekarang ini. Pemko Pekanbaru juga ingin penyelenggaraan tiang dan kabel milik provider tersebut bisa menjadi pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD).(yls)

Laporan JOKO SUSILO, PEKANBARU









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook