PENGANGKUTAN SAMPAH

Pastikan Pemenang Lelang Bekerja Sesuai Kontrak

Pekanbaru | Senin, 01 Januari 2024 - 14:00 WIB

Pastikan Pemenang Lelang Bekerja Sesuai Kontrak
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemko Pekanbaru sudah mengumumkan perusahaan pemenang lelang pengelolaan sampah Kota Pekanbaru untuk 2024 yakni PT Bina Riau Sejahtera. Mereka akan mengelola sampah di zona 1 dan zona 2 dengan anggaran Rp27,9 miliar untuk zona 1 dan Rp26,8 miliar untuk zona 2.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM berharap apa yang diputuskan Pemko Pekanbaru dapat berjalan sesuai harapan masyarakat, dan persoalan sampah di Kota Pekanbaru bisa diantisipasi, lebih baik dari tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya.


”Kalaulah menang secara hukum berarti emenuhi ketentuan. Dan harapan kita proses berjalan sesuai harapan,” kata anggota Fraksi PAN ini, Ahad (31/12).

Disebutkannya, beberapa kali DPRD menyampaikan keinginan agar pengelolaan sampah dilakukan secara swakelola dengan melibatkan LPM RT/RW. ”Namun pemko tetap mempekerjakan pihak ketiga dan pemenang lelang PT Bina Riau Sejahtera,” tambahnya.

Nofrizal pun mewanti-wanti, masa transisi, ketika kontrak kerja sama dengan pihak ketiga berakhir di 31 Desember 2023, maka menjelang perusahaan baru mulai berkerja, selalu dikhawatirkan sampah menumpuk di mana-mana.

”Dan akhir-akhir ini penumpukan sampah sangat banyak. Terlebih-lebih di daerah pinggiran,” katanya lagi

Untuk itu, ia berharap ini menjadi perhatian dan merupakan catatan khusus bagi pemenang pengelolaan sampah tahun 2024 ini. ”Diharapkan pemenang lelang sudah melakukan survei, pemetaan, dan analisa serta sudah punya strategi jitu untuk membantu pemko menangani masalah sampah ini,” katanya.

Dijelaskan Nofrizal, selama ini yang dikeluhkan masyarakat ialah, armada angkutan sampah tidak sampai ke rumah warga, sehingga menimbulkan banyak TPS ilegal, dan sampah yang digantung didepan rumah warga pun sampai berhari-hari tidak diangkut. Hal ini yang dianggap perlu menjadi perhatian pihak ketiga PT Bina Riau Sejahtera selaku pemenang tunggal yang dipilih Pemko Pekanbaru.

”Tentunya pengangkatan dari pemukiman masyarakat yang berada di lingkungan sehingga mereka tidak merasakan pelayanan pengangkutan sampah. Apalagi masih terlihat penumpukan sampah yang tidak terangkut,” kata Nofrizal memberikan tanggapan.

Disampaikan Nofrizal, dan perlu sekali disampaikan kepada masyarakat Pekanbaru terkait pengalaman perusahan tersebut dalam hal pengangkatan sampah, termasuk juga jumlah armada yang di gunakan.

”Artinya, semua hak dan kewajibannya perusahaan harus sesuai dengan kontrak kerja,” katanya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook