Bapenda Berhasil Kumpulkan Pajak Rp776 M

Pekanbaru | Selasa, 02 Januari 2024 - 11:00 WIB

Bapenda Berhasil Kumpulkan Pajak Rp776 M
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan SP MSi (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jelang akhir tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berhasil mengumpulkan  Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pajak daerah sebesar Rp776 miliar. Angka ini mencapai 92 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp838 miliar.

Menurut Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan SP MSi hingga 22 Desember 2023 lalu, Bapenda mencatat capaian PAD Kota Pekanbaru sudah berada diangka Rp776 miliar atau setara dengan 92 persen lebih.


Angka tersebut didapatkan dari 11 objek pajak yang menjadi kewenangan pemko. Di antaranya, Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Minerba, Pajak sarang burung walet, Pajak Hiburan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

”Kami bersyukur di akhir tahun 2023 ini 10 di antara 11 objek pajak tersebut sudah mencapai target atau capaian sudah di atas 100 persen,” katanya.

Dijelaskan Alek, jelang libur akhir tahun pihaknya juga sudah mengupayakan berbagai langkah guna bisa mencapai target yang telah ditentukan yakni Rp838 miliar yang tentunya didukung dengan usaha wajib pajak yang taat bayar pajaknya.

”Kami sudah berusaha melakukan berbagai program tapi semua ini kan tergantung wajib pajaknya, bagaimana dengan waktu pembayarannya, tepat waktu, taat bayar pajaknya dan sesuai kondisi,” jelasnya.

Secara keseluruhan, lanjut Alek untuk target pajak tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Begitu pula dengan capaian pajak tahun ini harus lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

”Tahun lalu itu kan capaian kita 96 persen dari target. Kami prediksi atau kami targetkan tahun ini paling tidak di atas 96 persen,” sebutnya.

Bahkan untuk tahun 2024 ini, Bapenda terus berupaya menggenjot capaian PAD Kota Pekanbaru dari sektor pajak sesuai dengan target yang ditetapkan yakni sekitar Rp845 miliar.

”Untuk tahun 2024 kita juga ditargetkan dari sektor pajak sekitar Rp845 miliar meningkat dari tahun ini. Untuk realisasinya tentu kita harus optimis dan bisa meminimalisir kendala-kendala yang terjadi ditahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook