Siapkan Formula Kota Bebas Sampah

Pekanbaru | Selasa, 02 Januari 2024 - 09:40 WIB

Siapkan Formula Kota Bebas Sampah
(DLHK PEKANBARU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bertekad untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah tahun ini. Meski masih mempertahankan sistem swastanisasi untuk pengangkutan sampah di dua zona, pemko menyebutkan akan melakukan beberapa langkah dalam rangka mewujudkan Pekanbaru bebas sampah 2024.

Asisten II Setko Pekanbaru yang juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, DLHK Pekanbaru telah memiliki formula lain untuk mendukung Pekanbaru bebas sampah di tahun 2024.


”Kami sudah mempersiapkan langkah-langkah lain untuk mengurangi produksi limbah sampah keluarga agar tidak semuanya terbuang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) maupun tempat pembuangan sementara (TPS). DLHK akan mengaktifkan TPS 3R, bank sampah dan kegiatan lain yang tidak melanggar aturan tetapi memberikan sumbangsih terhadap pengurangan sampah,” ujar Ingot, Senin (1/1).

Disebutkannya, pemko tidak hanya fokus ter­hadap pemindahan sampah dari sumber ke TPA. Tetapi juga akan mendorong kegiatan pengurangan sampah di sumbernya.

Meski demikian, TPA juga dipersiapkan berfungsi dengan optimal, karena TPA sangat penting. Jika ada kendala maka akan berdampak terhadap putaran rotasinya. Mobil itukan tak sekali jalan, jemput kemudian buang sampah. Jika ada kendala maka sampah bisa menumpuk.

”Setelah ini, kita juga sedang finalkan titik-titik TPS resmi. Kemudian akan kita informasikan melalui kecamatan dan kelurahan bahkan ketingkat RT dan RW. Agar masyarakat bisa mengetahui TPS resmi untuk buang sampahnya baik secara mandiri,” tuturnya.

Menurutnya, selama ini pengangkutan sampah mandiri, tidak semuanya mengetahui TPS resmi tersebut. Untuk itu pemko akan membentuk lembaga pengola sampah (LPS). Nantinya, LPS ini bisa berbentuk gabungan kelurahan, RW dan RT yang disesuaikan dengan pola penyebaran penduduk.

”LPS inilah ke depan yang akan mengkoordinir pengangkut-pengangkut mandiri yang ada di masyarakat. Kami data dan kami izinkan operasional. Kita juga kroscek nanti di TPS yang sudah ditentukan. Kami optimis 2024 akan ada perbaikan dalam tata kelola sampah,” tutupnya.

PT BRS Mulai Angkut

Sampah per 1 Januari

Sementara itu, untuk pengangkutan sampah ke TPA, PT Bina Riau Sejahtera (BRS) telah menjadi pemenang tunggal lelang jasa angkutan sampah zona 1 dan zona II Kota Pekanbaru. PT BRS menyingkirkan dua peserta lelang lainnya, yakni PT Ella Pratama Perkasa dan PT Borobudur Indonesia Maju.

Ingot Ahmad Hutasuhut menyebutkan, nilai lelang yang dimenang PT BRS di antaranya untuk zona 1 Rp27,9 miliar dan zona II Rp26,8 miliar.

”Untuk zona 1 pagu anggarannya Rp28,8 miliar, putusnya Rp27,9 miliar. Sedangkan zona II pagu anggarannya Rp27, 5 miliar, putusnya Rp26,8 miliar,” ungkap Ingot Ahmad Hutasuhut.

Ingot mengatakan sudah dilakukan klarifikasi terhadap PT BRS. Di mana meliputi berbagai hal seperti ketersediaan mobil atau truk pengangkut sampah yang dipunyai pihak pemenang lelang jasa angkutan sampah kedua zona tersebut. Artinya lanjut Ingot, PT BRS punya tanggung jawab sterilkan sampah di Kota Bertuah sesuai dengan ketentuan kontrak kerja samanya.

”Pengadaan jasa angkutan sampah itu memang sudah ada pemenangnya yakni PT Bina Riau Sejahtera (BRS). Sudah dilakukan klarifikasi sebagai tindaklanjut pengadaannya. Sudah dicek ketersediaan armadanya,” katanya.

Untuk diketahui, zona I meliputi tiga kecamatan yaitu Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai. Sedangkan zona II meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Tenayan Raya. Zona 3 meliputi Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir.

Dijelaskan juga, kontrak kerja sama dengan pemenang lelang tahun 2023 yakni PT SHI dan PT Ella sudah berakhir 31 Desember lalu. ”Mengenai PT SHI dan Ella ini tanggung jawab mereka sudah berakhir 31 Desember 2023. Sementara DLHK juga sudah mempersiapkan armada untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan volume sampah di malam pergantian tahun, atau masa transisi ini,” tambahnya.

Sementara PT BRS ini sudah langsung bertugas pada 1 Januari 2024. Mereka bertanggung jawab untuk zona 1 dan zona II. Sementara untuk zona 3 di yang meliputi wilayah Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur diterapkan sistem swakelola. Di mana pemko melalui kecamatan secara mandiri melakukan pengangkutan sampah di TPS.

Sementara itu, saat ditanyakan terkait masih banyaknya gunungan sampah di sejumlah titik di Kota Pekanbaru yang mendapatkan keluhan dari berbagai pihak termasuk masyarakat, Ingot mengklaim, saat ini DLHK Kota Pekanbaru terus melakukan perbaikan-perbaikan agar kota bertuah ini bisa menjadi bersih.

Salah satu hal yang sangat penting adalah bagaimana mengatur pola masyarakat dalam membuang sampah. ”Kita paham keluhan itu. Saat ini kita juga tengah memformulasikan dan sedang siapkan titik-titik TPS yang nanti akan juga di sosialisasikan kepada masyarakat berikut dengan jam buang sampahnya. Jadi kalau masyarakat bisa mengetahui titik TPS itu dimana dan jam buangnya bisa dilaksanakan secara konsisten, insya Allah kita dapat pola distribusi sampah yang ril,” tuturnya.

Bahkan untuk sistem pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru juga akan dilakukan beberapa perubahan dan penyesuaian dengan titik-titik sampah yang ada di tahun 2023 yang menjadi bahan evaluasi.

Apalagi, jika melihat saat ini belum ada kesesuaian ataupun kecocokan antara masyarakat atau badan usaha yang membuang sampah dengan sistem pengangkutannya sehingga sampahnya tidak langsung terkover oleh pengangkutan.

Untuk pola sistem swakelola perlu mempersiapkan kelembagaan di masyarakat serta bagaimana sistem pengangkutan dan sebagainya.

”Waktu yang sangat singkat ini tentu kita tidak berani mengambil risiko. Makanya kita masih pakai pola lama berupa swastanisasi. Tapi memang di tahun 2024 kita juga akan mengoptimalkan kegiatan-kegiatan pengurangan sampah melalui TPS 3R, bank sampah ataupun kegiatanlain yang sejenis,” ujarnya.(ilo/ayi/yls)

Laporan TIM RIAU POS, PEKANBARU









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook