PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kerap ditertibkan, pedagang kaki lima (PKL) tetap kembali berjualan di tempat terlarang seperti di atas trotoar dan bahu jalan. Warga Kota Pekanbaru pun berharap pemerintah kota melalui Satpol PP bisa rutin melakukan penertiban.
Pantauan Riau Pos, lokasi yang kerap dijadikan tempat berjualan PKL adalah Jalan Jenderal Sudirman yang saat ini diramaikan dengan PKL bendera, Jalan Pattimura, dan Jalan HR Soebrantas.
Syaiful (30), salah seorang pengendara roda dua mengatakan, keberadaan PKL di Jalan Pattimura kerap menyebabkan kemacetan arus lalu lintas. Terutama di sore hari.
”Di sini sangat macet sekali di jam-jam tertentu. Apalagi ini kan di depan kampus dan sekolah, kalau siang dan sore kerap macet. Ditambah lagi kendaraan parkir di pinggir jalan, mereka berbelanja makanan di PKL yang ada di pinggir jalan sehingga sangat mengganggu kendaraan yang telah melintas,” ujar Syaiful kepada Riau Pos, kemarin.
Syaiful berharap pihak Satpol PP yang memang memiliki kewenangan bertindak tegas menangani para PKL. Kendati begitu, Syaiful meminta agar jajaran Satpol PP melakukan penertiban secara humanis karena PKL tersebut juga memiliki keluarga yang harus dinafkahi.
”Ya, meskipun ditertibkan tetapi harus baik-baik dan carikanlah mereka solusi agar bisa berjualan ditempat lain sehingga tidak menggangu arus lalu lintas di sini. Kemarin saya hampir menabrak belakang mobil di sini, karena mobil tersebut tiba-tiba berhenti mendadak di badan jalan, ternyata pengendara mobil tersebut ingin berbelanja makanan ke PKL yang ada di sini. Ini kan sangat berbahaya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya terus melakukan penertiban PKL yang ada di pinggir jalan protokol. Namun, tidak hanya menjadi peran dan tugas dari Satpol PP Pekanbaru, harus ada peran dan tugas dari masyarakat dan Pemerintah melalui OPD terkait untuk menyelesaikan persoalan itu.
”Kalau melakukan penertiban mungkin satu hari bisa tertib, tetapi besok balik lagi dia (PKL),” ujar Zulfahmi Adrian.(dof)