Satpol-PP Kembali Tertibkan APK Tak Sesuai Aturan

Pekanbaru | Kamis, 07 Desember 2023 - 10:13 WIB

Satpol-PP Kembali Tertibkan APK Tak Sesuai Aturan
Zulfahmi Adrian (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Walau masa kampanye calon legislatif (caleg) sudah dimulai, namun Satpol-PP Pekanbaru memastikan akan tetap melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak pada tempatnya.

Hal itu ditegaskan Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Rabu (6/12). Ia memastikan penertiban terhadap APK Pemilu 2024 yang melanggar aturan terus berlanjut. Salah satu yang jadi perhatian yakni pemasangan APK di median jalan dan jalur hijau yang tidak sesuai pada tempatnya. Pasalnya, pemasangan APK di median jalan dan jalur hijau bisa membahayakan ketika ikatannya terlepas sehingga menimpa pengendara.


Zulfahmi Adrian menegaskan segera menertibkan APK yang berada di median jalan yang melanggar peraturan daerah (perda). ”Kami lakukan penertiban terhadap APK yang jelas melanggar perda. Penertiban terus berlanjut,” kata Zulfahmi.

Ia menuturkan, pemasangan APK semestinya di titik yang seharusnya. Ia mengaku bakal menyurati partai terkait banyaknya atribut kampanye yang terpasang di median jalan. ”Karena tidak boleh dipasang di sana, nanti mau disampaikan ke partainya,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku siap menindak atribut kampanye yang posisinya melanggar perda. ”Kalau melanggar perda pemasangan APK tersebut, tentu kami tindak. Ya, kami copot langsung,” tegasnya.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook