Warga Keluhkan APK Dipasang Asal-asalan

Pekanbaru | Kamis, 14 Desember 2023 - 09:53 WIB

Warga Keluhkan APK Dipasang Asal-asalan
Pengendara motor melintas di Jalan Tengku Bey 2, Kecamatan Bukit Raya yang banyak dipasang APK caleg di setiap persimpangan jalan, Rabu (13/12/2023). (PRAPTI DWI LESTARI/RIAUPOS.CO)

BUKIT RAYA (RIAUPOS.CO) - Di masa kampanye calon legislatif (caleg) saat ini, alat peraga kampanye (APK) mewarnai semua pelosok kota. Namun, keberadaan APK itu ternyata dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, banyak APK yang dipasang asal-asalan seperti di persimpangan jalan sehingga menghalangi pandangan pengendara kendaraan bermotor.

Seperti terlihat di Jalan Tengku Bey 2, Kecamatan Bukit Raya. Banyak poster dan spanduk dari para calon legislatif (caleg) dari sejumlah partai yang di pasang di badan jalan serta lahan kosong milik masyarakat.


Bahkan spanduk beru­kuran besar hingga kecil sengaja dipasang oleh tim sukses caleg di persimpangan jalan yang berdekatan langsung dengan akses keluar masuk permukiman masyarakat. Menurut warga, ini bisa membahayakan keselamatan pengendara yang melintas karena tidak bisa melihat pengendara di depannya yang sedang keluar dari pemukiman.

”Semrawutan mereka pasangnya. Sudah bagus cuma satu spanduk kecil saja yang dipasang, ini malah dipasang yang lebih besar dan lebar, tentu pengendara dari luar yang mau masuk ke gerbang perumahan ini tak bisa melihat apakah ada kendaraan lain di depannya, makanya sekarang jadi sering pengendara motor dan mobil bertabrakan karena keberadaan spanduk caleg ini,” keluh Salah seorang pengendara motor Sari, kemarin.

Ia berharap, Pemko Pekanbaru melalui dinas terkait bisa segera menertibkan keberadaan APK yang dipasang asal-asalan karena mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengendara dan masyarakat sekitar.

”Ditertibkan sajalah yang begini ini. Jelas sudah menyalahi aturan. Main pasang tanpa memikirkan apakah ini aman atau tidak bagi masyarakat,” katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan pihaknya terus berupaya mengingatkan dan meminta kepada calon legislatif (caleg) agar tidak melakukan pemasangan APK di pohon pelindung atau titik lainnya yang dapat membahayakan keselamatan pengendara karena posisinya berada dititik yang krusial seperti persimpangan jalan yang dapat menutupi pandangan pengendara dari arah lawan.

Bahkan, larangan pemasangan APK itu pun juga sudah disampaikan Satpol PP ke para caleg melalui Liaison Officer (LO) partai politik (parpol).

”Jadi sebelum kampanye kemarin, kami sudah bertemu dengan semua partai. Kita berharap dukungan dari partai untuk memberi edukasi kepada para caleg agar tidak dipasang di pohon, tiang listrik, lampu merah, serta titik-titik yang memang tidak diperbolehkan,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kerja sama Bawaslu Pekanbaru dan jajaran agar sama-sama melakukan pengawasan dan penertiban terhadap APK yang melanggar aturan.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Bukit Raya









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook