PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru bersama dengan Satpol PP kembali turun ke jalan melakukan penertiban alat peraga kampaye (APK), Kamis (16/11). Tim melakukan penyisiran di area Jalan Tuanku Tambusai.
Baliho APK partai politik tersebut berukuran sangat cukup besar yang dirangkai dengan kayu. Petugas sedikit mengalami kesulitan untuk menurunkannya.
Kegiatan penertiban APK menjadi perhatian dari masyarakat sekitar. Mereka tertarik untuk melihat aktivitas daripada petugas yang mencoba menertibkan spanduk. Tim menertibkan semua APK yang menyalahi aturan kampanye di turunkan.
”Petugas cukup kesulitan menurunkannya, mungkin karena spanduknya yang berukuran cukup besar juga. Sepertinya itu spanduknya masih cukup bagus bahannya,” ungkap Udin, warga sekitar yang melihat penertiban.
Penertiban yang dilakukan tim Pemko Pekanbaru bersama Bawaslu Pekanbaru tersebut, juga mendapatkan dukungan masyarakat. Mereka meminta semua spanduk, baliho dan APK ditertibkan semuannya. Sehingga wajah Kota Bertuah kembali steril kembali.
”Kalau sudan musim pilek dan pemilu Pekanbaru kembali dipenui spanduk partai politik baik DPD maupun DPRD. Jadi kotor terlihatnya. Kalau bisa semua dibersihkan copot semua bisa bersib kembali,” tambah Heri, warga lainnya.
Spanduk atau barang bukti (BB) hasil penertiban hari itu, dikumpulkan di kantor Bawaslu Kota Pekanbaru. Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyebutkan penertiban APK dilaksanakan di ruas Jalan Tuangku Tambusai saja.
”Kita turun kembali tertibkan APK di Jalan Nangka bersama Bawaslu Pekanbaru, BB diamankan oleh Bawaslu,” ujar Zulfahmi.
Sementara penertiban APK di Kota Bertuah sudah beberapa kali dilaksankan Bawaslu dan Satpol PP Pekanbaru. Spanduk partai politik dan DPD yang menyalahi aturan kampaye banyak yang telah ditertibkan petugas.(ilo)