Ribuan APK Telah Diamankan Satpol PP

Pekanbaru | Minggu, 26 November 2023 - 09:14 WIB

Ribuan APK Telah Diamankan Satpol PP
Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru menurunkan spanduk yang dinilai melanggar aturan, terutama yang berkaitan dengan aturan perkotaan, beberapa waktu lalu. (JOKO SUSILO/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP intens melakukan penertiban terhadap alat peraga kampaye (APK). Kegiatan penertiban APK akan berlangsung hingga 28 November 2023 mendatang.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebutkan, tim di lapangan secara intens melakukan penertiban APK. APK yang dinilai menyalahi akan diturunkan. Tim Satpol PP Pekanbaru dikatakan Zulfahmi Adrian bersama tim Bawaslu Pekanbaru sudah mengamankan ribuan APK partai politik, DPD dan DPR.


Ribuan APK atau spanduk sekarang diamankan di dua lokasi, yakni di kantor Satpol PP Pekanbaru dan kantor Bawaslu Pekanbaru. Barang bukti (BB) ribuan APK tersebut jika melebihi dari 14 hari maka menjadi aset Satpol PP dan segera dimusnahkan.

“Sudah ada ribuan yang diamankan Satpol PP dan Bawaslu Pekanbaru. Jika melebihi 14 hari dari penertiban tidak diambil, maka selanjutnya bisa dimusnahkan saja,” ujar Zulfahmi Adrian kemarin.

Diakui dia bahwa masih ada sejumlah APK yang belum diturunkan. Namun itu tidak akan luput dari petugas yang turun ke lapangan. Semua APK yang menyalahi dipastikan Zulfahmi Adrian bakalan diturunkan atau ditertibkan.

“Personel kita kan terbatas, jadi memang satu-satu dulu. Perlahan, nanti semuanya akan ditertibkan, APK yang menyalahi pasti akan ditertibkan semuanya,” tambahnya.

Belum lama ini tim Satpol PP bersama Bawaslu Pekanbaru telah menurunkan spanduk partai politik berukuran raksasa. Baliho tersebut dinilai menyalahi sehingga diamankan petugas di lapangan.(ilo)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook