DUMAI (RIAUPOS.CO) - Menjelang masa kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023 mendatang, KPU Dumai, bersama Pemko, forkopimda serta perwakilan partai politik, menggelar rapat koordinasi (Rakor) titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan lokasi rapat umum, Rabu (15/11) di Gedung Wan Dahlan Ibrahim.
Rakor titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan lokasi rapat umum ini dipimpin langsung oleh Asisten 1 Yusrizal, bersama Ketua KPU Dumai Darwis, Dandim Dumai, dan perwakilan Forkopimda Dumai.
Asisten 1 Setdako Dumai Yusrizal mengatakan, tahapan pemilihan umum (pemilu) telah dilewati termasuk penetapan DCT Anggota DPRD Kota Dumai, pada pemilihan umum tahun 2024, pada 4 November 2024 lalu.
Di mana setelah DCT diumumkan, maka dalam waktu dekat para caleg akan memasuki masa kampanye yang akan dilaksanakan mulai 28 November 2023 mendatang, tentunya ada aturan yang harus diikuti seluruh para caleg dalam berkampanye, termasuk titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan lokasi rapat umum.
Yusrizal menerangkan, berdasarkan hasil rapat, ada 177 titik pemasangan APK yang tersebar di tujuh kecamatan se-Kota Dumai, dan yang paling banyak titik nya berada di Kecamatan Dumai Barat yakni 46 titik, selanjutnya Dumai Timur 39 titik, disusul Bukit Kapur berjumlah 24 titik.
"Sedangkan Kecamatan Sungai Sembilan itu ada 17 titik, Medang Kampai, 16 titik dan Dumai Kota ada 18 titik dan terakhir Dumai Selatan 17 titik," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk titik pemasangan umbul-umbul itu ada 10 titik, yang mana paling banyak titik lokasi di Dumai Kota yakni ada 5 titik.
"Kami berharap para caleg yang menjadi peserta Pemilu 2024, bisa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan mengikuti aturan aturan yang telah ditentukan," imbuhnya.
Sementara, Ketua KPU Dumain Darwis menjelaskan, rakor ini sangat penting dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masa kampanye yang akan mulai dilaksanakan pada 28 November 2023 mendatang.
"Jadi kami berharap para caleg bisa memasang APK nya di titik-titik lokasi yang telah ditentukan dan disepakati, sehingga menjaga keindahan wajah kota sekaligus menjaga ketertiban dengan begitu pemilu damai bisa sukses dilaksanakan," imbuhnya.
Darwis menerangkan, ada 518 caleg yang terdaftar di DCT Anggota DPRD Kota Dumai, pada pemilihan umum tahun 2024.
Ia menambahkan, 518 Caleg tersebut, tersebar di empat dapil, yang mana dapil II (Kecamatan Dumai Timur dan Medang Kampai) merupakan dapil yang terbanyak calegnya yakni berjumlah 154 orang, disusul Dapil 1 (Dumai Kota dan Dumai Selatan) sebanyak 152 caleg.
Kemudian tambahnya, untuk Dapil III Kecamatan Bukit Kapur berjumlah 81 orang dan untuk Dapil IV Kecamatan Dumai Barat dan Sungai Sembilan sebanyak 131 caleg.
"518 orang ini akan berebut 35 kursi yang mana untuk Dapil 1 itu ada 10 kursi, Dapil 2 ada 10 kursi kemudian Dapil 3 sebanyak enam kursi dan Dapil 4 sebanyak sembilan kursi," pungkasnya.(mx12/ade)
Laporan RPG, Dumai