20 Persen Data Pemilih Sudah Dicoklit

Dumai | Selasa, 21 Februari 2023 - 09:47 WIB

20 Persen Data Pemilih Sudah Dicoklit
Petugas Pantarlih melakukan pemutakhiran data pemilih pemilu 2024 dengan mendatangi langsung rumah masyarakat yang terdata sebagai pemilih pemilu 2024, baru-baru ini. (RPG)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Setelah Wali Kota Dumai H Paisal didatangi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang telah ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai di kediamannya, Selasa (14/2) dalam rangka pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilu 2024 mendatang, saat ini Pantarlih terus melakukan coklit.

Komisioner KPU Dumai, Siti Khadijah mengungkapkan, coklit merupakan bagian dari proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.


Dijelaskannya, coklit dilakukan untuk mencocokkan dan meneliti data. Sehingga, apabila ada data yang tidak sesuai atau ada perubahan, akan disesuaikan.

Lebih lanjut dijelaskannya, sebanyak 925 petugas Pantarlih selaku perpanjangan tangan KPU, bakal melakukan pencoklitan kepada daftar pemilih sebanyak 231.363 orang yang tersebar di 925 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 36 kelurahan di Kota Dumai.

Dijelaskannya, Pantarlih bertugas untuk mencocokan dokumen kependudukan dengan alamat yang ada di KTP. Saat melakukan coklit, petugas sudah membawa data pemilih.

''Pantarlih yang sudah ditunjuk akan melaksanakan coklit pemutakhiran data pemilu 2024 secara resmi sejak Ahad (12/2) hingga 14 Maret mendatang,'' katanya, Senin (20/2).

Siti menerangkan, hingga Senin (20/2), sudah 20 persen data pemilih untuk pemilu 2024 di Dumai sudah dicoklit.

Diakuinya, selama proses coklit di lapangan, Pantarlih masih banyak menemukan pemilih sudah pindah domisili, meninggal dunia dan juga ada yang menolak saat Pantarlih melaksanakan coklit.

''Kebanyakan memang banyak pemilih sudah pindah domisili dan juga banyak yang meninggal, itu yang ditemui kawan-kawan di lapangan,'' sebutnya.

Dirinya berharap, proses coklit data pemilih pemilu 2024 mendatang di Kota Dumai bisa selesai sebelum 14 Maret 2024, sehingga jika ada perbaikan data bisa diselesaikan.

Kepada Pantarlih,Siti mengimbau agar melengkapi atribut saat menjalankan coklit data pemilih, seperti menggunakan rompi, tanda pengenal, dan juga topi.

''Ketika ada perubahan, akan diperbaiki. Begitu pun bila ditemukan pemilih tidak lagi memenuhi syarat misalnya telah meninggal dunia atau telah menjadi anggota TNI/Polri, maka itu akan dikeluarkan dari daftar pemilih,'' pungkasnya.(rpg/mx12)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook