Tanda Tangani NPHD, Sukseskan Pilkada 2024

Dumai | Selasa, 14 November 2023 - 11:03 WIB

Tanda Tangani NPHD, Sukseskan Pilkada 2024
Wali Kota Dumai H Paisal bersama Ketua KPU Dumai Darwis dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Agusri, memperlihatkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Senin (13/11/2023). (RPG)

DUMAI (RIAUPO.CO) - Wali Kota Dumai H Paisal bersama Ketua KPU Dumai Darwis dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agusri, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai 2024.

 "Penandatanganan NPHD sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan penandatanganan NPHD per 10 November, dengan Ketua KPU Dumai dan Bawaslu Dumai," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Linmas (Kesbangpolinmas) Kota Dumai Eko Wardoyo.


 Ia mengatakan Pemko Dumai sudah berkomitmen untuk mempersiapkan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Dumai 2024 nanti dengan menganggarkan di APBD sekitar Rp33 miliar untuk KPU dan Bawaslu senilai Rp11 miliar.

 Setakat ini sudah disiapkan 40 persen di 2023 dari kebutuhan yang diajukan KPU dan Bawaslu dan nanti di 2024 akan dicukupkan 60 persennya. Sehingga keseluruhannya dapat diberikan 100 persen sesuai dengan kebutuhan yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu yang sudah diverifikasi bersama dengan BPKP perwakilan Provinsi Riau.

 "Artinya pengajuan yang dilakukan KPU dan Bawaslu ini sudah kita mintakan melalui surat wali kota untuk diverifikasi oleh tim audit pemerintah yaitu BPKP perwakilan Provinsi Riau," terangnya.

 Lebih lanjut ia mengatakan untuk anggaran yang diajukan oleh KPU Dumai Rp33 miliar lebih. Kemudian untuk Bawaslu Dumai yang diajukan adalah sebesar Rp11 mililar lebih. Ini adalah bentuk komitmen Pemko Dumai untuk mempersiapkan anggaran pelaksanaan Pemilukada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai 2024 nanti.

 "Dan ini dilaporkan secara berjenjang baik oleh KPU kepada KPU Provinsi, kemudian Bawaslu ke Bawaslu Provinsi dan kami juga langsung melaporkan sesuai arahan wali kota," katanya lagi.

 Sementara itu Wali Kota Dumai H Paisal mengatakan dana hibah itu diperuntukkan untuk membiayai pilkada di 2024 mendatang, dimulai dari persiapan hingga tahapan setelah pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.

 “Penandatanganan NPHD merupakan bukti dukungan Pemko Dumai terhadap pelaksanaan pilkada agar dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU, untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(mx12/ade)

Laporan RPG, Dumai









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook