DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kota Dumai meraih 2 penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, yakni Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori SMA/SMK se-Provinsi Riau yang diraih SMA Negeri 1 Dumai, dan kategori Bawaslu Kabupaten/Kota tahun 2023 yang diperoleh Bawaslu Kota Dumai.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai Khairil Adli, menghadiri malam puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, yang dilangsungkan di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Kamis (21/12) malam.
Kadiskominfotiksan Kota Dumai H Khairil Adli mengucapkan tahniah dan mengapresiasi SMAN 1 Dumai dan Bawaslu Kota Dumai atas prestasi yang telah diraih. "Selamat kepada SMAN 1 Dumai dan Bawaslu Kota Dumai atas keberhasilannya meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023," ucapnya.
Menurutnya, malam anugerah KIP ini menjadi sarana evaluasi, sekaligus motivasi diri untuk meningkatkan kinerja dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
"Kami turut mengapresiasi peran KI Riau, karena telah bersinergi dan berkolaborasi dengan Diskominfotiksan Kota Dumai selaku PPID Utama dalam mendorong seluruh OPD, badan dan instansi se-Kota Dumai untuk bisa mewujudkan upaya keterbukaan informasi tersebut," pungkasnya.
Terakhir, ia berharap keberhasilan ini menjadi pemicu badan publik lainnya yang ada di Kota Dumai termasuk Pemko Dumai, untuk merealisasikan transparansi antara badan publik dan masyarakat, sehingga publik bisa mengakses informasi yang dibutuhkan.
Acara penganugrahan ini merupakan puncak dari penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (Monev KIP) tingkat Provinsi Riau tahun 2023. (mx12/rpg)