TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Dalam mengantisipasi maraknya pemberitaan yang tidak benar atau hoaks seputar Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi membuka layanan pengaduan dan pelanggaran pada masa kampanye.
Posko pengaduan ini tersebar di 15 kecamatan dan 229 kelurahan/desa se-Kabupaten Kuantan Singingi. Masyarakat dapat melaporkan apabila terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu 2024.
“Posko pengaduan sudah kita buka. Mudah-mudahan bisa membantu pencegahannya,” sebut Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra SH MH, Sabtu (23/12/2023) di Telukkuantan.
Posko pengaduan dan hotline yang disediakan oleh Bawaslu Kuantan Singingi tersebut bertujuan agar masyarakat lebih mudah dan aktif ikut bersama mengawal Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra SH MH menyampaikan bahwa Bawaslu Kuantan Singingi telah menyediakan posko pengaduan di setiap desa serta nomor pengaduan jika ada masyarakat yang menemukan pelanggaran pada masa kampanye.
“Kita telah memfasilitasi posko pengaduan di setiap kecamatan dan desa ke Kabupaten Kuantan Singingi dan layanan hotline di nomor 08127628605. Apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024, langsung saja datang ke posko atau menghubungi nomor hotline tersebut, ” kata Mardius Adi Saputra.
Selanjutnya ia menambahkan Bawaslu Kuantan Singingi juga telah membentuk tim pengawasan siber dalam meminilalisir bertia hoaks ataupun konten-konten yang mengandung isu SARA. Dia berharap, para kontestan dan masyarakat bisa mematuhi dan memahami ini.(ifr/dac)