Penertiban APK Pekanbaru Terus Dilakukan

Pekanbaru | Rabu, 08 November 2023 - 09:29 WIB

Penertiban APK Pekanbaru Terus Dilakukan
Tim gabungan dari Bawaslu Pekanbaru, Satpol PP Pekanbaru dan Polri melakukan penertiban sejumlah APK di Pekanbaru, Selasa (7/11/2023). (JOKO SUSILO/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) terus dilakuan Bawaslu Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Pekanbaru dan Polri, Selasa (7/11). Mereka menertiban APK yang dipasang di tepi jalan dan melanggar aturan.

Sekitar pukul 09.20 WIB, tim tersebut di antaranya dari personel Polri, Satpol PP sudah berkumpul di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang berada di Jalan Puyuh. Mereka terlebih dahulu merencanakan untuk mengadakan penertiban APK. Sesaat kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, tim mulai bergerak menuju di Kantor Satpol PP di Jalan Cut Nyak Dhien II.


Penertiban dilakukan dengan kerja sama bersama intansi terkait, agar mendukung alat pencopotan spanduk yang melanggar aturan. Namun karena masih terkendala alat, pencopotan spanduk akan dilakukan secara bertahap.

”Kami menyisir di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Arifin Achmad, dan jalan lainnya.Hari ini targetnya spanduk yang menggunakan kayu dan yang ada di jalur hijau,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Bawaslu Kota Pekanbaru, Taufik Hidayat yang ikut giat penertiban ini.

Berangkat dari Kantor Satpol PP, titik pertama yang disusuri oleh tim yaitu dari Bundaran Keris di Jalan Diponegoro-Jalan Pattimura. Sempat berhenti karena menemukan spanduk besar yang dipajang dengan nomor urut satu, namun karena keterbatasan alat, spanduk tersebut belum bisa dicopot.

Setelah itu dengan menyusuri Jalan Jenderal Sudirman, tim Bawaslu bersama Satpol PP menemukan beberapa spanduk yang melanggar aturan. Ada yang di jalur hijau yaitu daerah jalan raya hingga mencapai parit juga spanduk yang menyalahi aturan Bawaslu.

Di Jalan Sudirman ini, di jembatan dekat dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ada beberapa spanduk menggantung yang kemudian diturunkan oleh dua personel Satpol PP. Masih di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Rumah Makan Abbas, tim menemukan spanduk yang dibingkai dengan kayu dan kemudian dicopot oleh tujuh personel Saptpol PP. Selain menyalahi aturan, spanduk tersebut juga dinilai masih berada di jalur hijau.

Setelah dari Jalan Jenderal Sudirman tim menuju ke arah Jalan Arifin Achmad di tengah gerimis hujan.Tim melanjutkan perjalanan dan menemukan beberapa spanduk, ada yang ditancap menggunakan kayu, digantung di tiang listrik hingga di ikat menghadap gang kecil.

Semakin lama hujan semakin deras dan kian membasahi bumi, Hal ini membuat tim terpaksa berteduh. Hingga sekitar pukul 12.00 WIB memutuskan istirahat dan kembali ke Kantor Satpol PP.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyebutkan penertiban APK akan dilaksanakan secara rutin. Beberapa spanduk juga sudah banyak yang ditertibkan dan diamankan di kantor Satpol PP Pekanbaru.

”Sudah banyak yang diamankan di kantor. Yang menyalahi tentunya ditertibkan,” terang dia.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook