PKL Jalan Ahmad Yani Akan Ditertibkan

Pekanbaru | Kamis, 16 November 2023 - 10:53 WIB

PKL Jalan Ahmad Yani Akan Ditertibkan
Zulfahmi Adrian Kepala Satpol PP Pekanbaru (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Agus Salim dalam waktu dekat bakal ditertibkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Hal ini mengingat pedagang kerap berjualan di atas waktu yang diizinkan dan menyebabkan kemacetan.

Pantauan Riau Pos, Rabu (15/11) hingga pukul 09.00 WIB masih banyak PKL yang berjualan di badan jalan meskipun arus lalu lintas kendaraan di kawasan tersebut semakin padat. Padahal, waktu pedagang hanya diberikan sampai pukul 08.00 WIB.


Tak hanya itu, masalah lain muncul tumpukan sampah dari aktivitas jual beli di kedua jalan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengaku, dalam waktu dekat penyelesaian terhadap masalah pedagang kaki lima atau PKL di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Agus Salim, Kota Pekanbaru akan dilakukan. Penataan PKL ini juga seiring penyusunan regulasi detil soal PKL lebih tertib lewat langkah preventif.

Selain itu, proses pendataan PKL juga harus dilakukan oleh dinas terkait, sehingga jumlah seluruh PKL harus terdata dengan baik sesuai dengan lokasi berjualannya. ”Jadi terlihat yang mana daerah ada PKL dan tidak ada PKL. Begitu juga wilayah yang harus terjadwal tempat berjualannya,” jelasnya.

Dengan adanya data tersebut juga mempermudah tim Satpol PP bersama aparat terkait dalam penataan PKL. Mereka juga menata keberadaan pasar tumpah. 

”Kami sudah sampaikan ke dinas terkait, agar pedagang pasar tumpah di Jalan Ahmad Yani bisa direlokasi, karena jalanan jadi padat. Apalagi di sana ada sekolah dan rumah sakit,” jelasnya.

Ia juga menilai kawasan itu memang harus ditata dengan dilakukannya relokasi atau pemindahan pedagang untuk berjualan di pasar pemerintah sekitar Jalan Agus Salim.

”Kami tegaskan ini sudah mengganggu ketertiban umum, maka harus dilakukan penataan terhadap PKL. Ada solusi juga bagi para pedagang,” tegasnya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, PEKANBARU









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook