Timbangan Pedagang Emas Ditera Ulang

Pekanbaru | Jumat, 22 Desember 2023 - 09:53 WIB

Timbangan Pedagang Emas Ditera Ulang
Petugas dari Disperindag Kota Pekanbaru melakukan tera ulang timbangan pedagang emas di Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru, Rabu (20/12/2023). (DISPERINDAG PEKANBARU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Guna memastikan perlindungan terhadap hak konsumen di Kota Pekanbaru, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru kembali melakukan tera ulang terhadap timbangan pedagang emas di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bertuah.

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin melalui Kabid Tertib Perdagangan dan Perindustrian Riznaldi Ananta Pratama mengatakan, proses pengujian tera dilakukan didua pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru yaitu Mal Pekanbaru dan Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru.


Di dua pusat perbelanjaan itu, terdapat belasan pedagang emas yang ikut melakukan tera ulang timbangan mereka. Dimana kegiatan ini bertujuan untuk melindungi hak konsumen dalam berbelanja jelang momen Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

”Seluruh pedagang toko emas yang ada di Mal Pekanbaru kita tera ulang timbangan mereka. Ini dalam rangka perlindungan hak konsumen,” katanya, Kamis (21/12).

Ia menuturkan, setelah dilakukan tera ulang didapati timbangan yang ada memiliki takaran yang pas. Timbangan pedagang yang ada di sana sesuai dengan takaran.

Kegiatan ini bakal terus berlangsung kedepannya. Mereka menyasar pedagang yang ada di pasar modern maupun tradisional.

Selain itu, Disperindag Pekanbaru juga mengecek takaran dan ukuran BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di pintu keluar dan masuk kota.

Pengecekan takaran ini dalam rangka menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Disperindag memastikan takaran BBM yang ada di SPBU sesuai dengan yang tertera dan dengan yang dikeluarkan.

”Menghadapi Nataru, kami melaksanakan pengawasan di SPBU dekat pintu keluar masuk Pekanbaru. Kami mengecek SPBU di Jalan Soebrantas, tepatnya di seberang Pasar Simpang Baru Panam,” katanya lagi.

Ia menuturkan, pihaknya ingin memastikan ukuran dan takaran SPBU sesuai standar. Disperindag memiliki alat pengukuran tersebut. Mereka mengukur ulang takaran BBM yang keluar dari mesin pompa.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat kota Pekanbaru, jika saat melakukan penimbangan dan pembeli produk baik emas ataupun bahan bakar tidak sesuai dengan takaran maka masyarakat bisa melaporkan kepada Disperindag Kota Pekanbaru untuk dilakukan perbaikan terhadap timbangan yang digunakan oleh para pedagang.

”Karena kita bukan pihak yang melakukan pengawasan tapi sekedar memastikan timbangan itu sesuai. Makanya untuk masyarakat Pekanbaru yang berbelanja di STC dan Mal Pekanbaru tidak perlu khawatir, karena kami sudah melakukan tera ulang dan timbang-timbangannya dan In Sya Allah sudah sesuai standar,” katanya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook