DISPERINDAG KLAIM SEMUA ALAT AMAN

Hindari Kecurangan,Mesin di SPBU Ditera Ulang

Pekanbaru | Jumat, 15 Desember 2023 - 09:33 WIB

Hindari Kecurangan,Mesin di SPBU Ditera Ulang
Petugas salah satu SPBU di Kulim memasukkan bahan bakar minyak ke dalam alat timbangan bahan bakar minyak yang dimiliki oleh Disperindag Kota Pekanbaru saat melakukan tera ulang, Kamis (14/12/2023). (PRAPTI DWI LESTARI/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jelang liburan akhir tahun, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru melakukan pengecekan atau tera ulang mesin takaran dan ukuran bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pekanbaru. Hasilnya, semua alat atau mesin yang ditera ulang aman dan sesuai aturan.

Kamis (14/12), petugas mendatangi SPBU 14.282.696 di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Kulim dan SPBU di Jalan HR Soebrantas Kecamatan Tuah Madani. Petugas membawa alat ukur dalam pengujian takaran dan sistem pengukuran alat mesin di SPBU. Pengecekan ini untuk memastikan takaran pengisian BBM beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku jelang liburan Natal dan Tahun Baru 2024 mendatang.


Tampak petugas SPBU ikut membantu proses pengujian takaran pengisian BBM tersebut. Petugas mengambil sampel BBM melalui mesin pengisian bahan bakar yang ada di dalam SPBU.

Sedikitnya ada sekitar lima mesin pengisian bahan bakar yang dilakukan pengujian. Mulai dari sistem pengisiannya hingga jumlah bahan bakar yang keluar dari mesin pengisian bahan bakar tersebut.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Pekanbaru Riznaldi Ananta Pratama kepada Riau Pos, proses pengecekan terhadap takaran pengisian bahan bakar di sejumlah SPBU yang berada di pintu keluar dan masuk Kota Pekanbaru tersebut dalam rangka memastikan kesesuaian meteran bahan bakar minyak yang digunakan di sejumlah SPBU saat melayani penggunaan kendaraan bermotor jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

”Menghadapi Nataru, kami melaksanakan pengawasan di SPBU dekat pintu keluar masuk Pekanbaru. Pekan lalu, kami mengecek SPBU di Jalan Soebrantas, tepatnya di seberang Pasar Simpang Baru Panam dan SPBU Kulim,” katanya.

Lanjut Riznaldi lagi, pelayanan uji tera/ tera ulang alat-alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang terpasang tetap tidak bisa dipindah-pindahkan diantaranya yaitu pompa ukur BM yang terpasang pada SPBU untuk melayani pengisian BBM masyarakat/konsumen berkendaraan bermotor dikawasan Kota Pekanbaru.

Hal ini dilakukan Disperindag, guna memastikan ukuran dan takaran SPBU sesuai standar dengan alat pengukuran yang dimiliki oleh Disperindag Kota Pekanbaru.

”Hasil pengecekan, SPBU Panam dan SPBU Kulim itu tidak ada perbedaan jumlah takaran,” ungkap Riznaldi.

Pengecekan SPBU ini akan digelar setiap pekannya hingga usai libur Nataru 2024 mendatang guna memastikan pengendara motor dan mobil bisa mendapatkan haknya dalam membeli bahan bakar.

”Kami hanya mengecek takaran SPBU. Kami tak melakukan tera ulang mesin SPBU. Sebab, tera ulang hanya boleh dilakukan sekali setahun. Tapi apabila ditemukan takaran melebihi ambang batas, tera ulang bisa dilakukan saat itu juga,” ujar Riznaldi.

Sementara itu, Pengawasan SPBU Kulim Hendri mengaku sangat mendukung proses pengujian yang dilakukan oleh Disperindag Kota Pekanbaru guna mamastikan takaran bahan bakar yang dibeli oleh pengendara sesuai dengan harga yang diinginkan.

Ia juga mengaku, meskipun tim pengecekan tera dari Disperindag Kota Pekanbaru hanya melakukan pengecekkan setiap pekan dan beberapa hari besar namun pihaknya setiap hari juga melakukan hal serupa terhadap seluruh mesin pengisian bahan bakar yang ada di SPBU tersebut sebelum melayani pengendara dalam mengisi bahan bakar.

”Kami dukung. karena ini juga kami lakukan setiap hari sebelum melayani pengendara agar harga yang mereka ingin sesuai dengan jumlah BBM yang dibeli,” katanya.(ayi)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, PEKANBARU









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook