Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Bakal Periksa Ketua KPK Firli Bahuri

Hukum | Rabu, 21 Juni 2023 - 00:31 WIB

Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Bakal Periksa Ketua KPK Firli Bahuri
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (tengah). (SABIK AJI TAUFAN/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polda Metro Jaya telah menaikan kasus dugaan kebocoran data KPK ke tahap penyidikan. Polisi tak menutup kemungkinan akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. Meskipun saat ini langkah tersebut belum dijadwalkan.

"Nanti kita lihat ke depan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).


Karyoto tak membeberkan pihak mana saja yang telah diperiksa. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara.

"Nanti mungkin dalam waktu ke depan kalau kami sudah mendapatkan saksi-saksi lengkap, kami juga akan menginjak kepada fase berikutnya," jelasnya.

Sebelumnya, MAKI melaporkan pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Laporan yang ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum itu dilayangkan pada Jumat, 7 April 2023.

"Lampiran satu bundel, perihal laporan dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan KPK perkara dugaan korupsi tunjangan kinerja Kementerian ESDM," demikian dikutip dari surat laporan yang diterima dari Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Ahad (9/4/2023).

Boyamin menduga, pembocoran dokumen dimaksud sudah masuk ke dalam kategori menghalangi penyidikan, melakukan komunikasi dengan pihak berperkara, membuka informasi yang dikecualikan, membocorkan rahasia intelijen serta membocorkan surat dan keterangan yang dirahasiakan.

Irjen Pol Karyoto mengkonfirmasi kasus dugaan kebocoran data KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hasil pemeriksaan beberapa saksi dan barang bukti lainnya menemukan indikasi bahwa ada tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook