Nihil Kuota CPNS, Riau Usul 3.400 Formasi PPPK

Riau | Senin, 19 Juni 2023 - 12:30 WIB

Nihil Kuota CPNS, Riau Usul 3.400 Formasi PPPK
Ilustrasi (JPG)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah pusat akan melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Proses seleksi rekrutmen CPNS tersebut akan dimulai pada bulan September mendatang. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Endinovelly mengatakan, dari informasi yang diterima, seleksi CPNS tersebut khusus kementerian lembaga saja. Tidak ada kuota bagi pemerintah daerah.

‘’Kalau untuk Pemprov Riau tahun ini kita tidak dapat kuota CPNS. Tahun ini khusus untuk kementerian dan lembaga saja,’’ katanya.


Lebih lanjut dikatakannya, untuk Pemprov Riau, tahun ini hanya mendapatkan kuota untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja. Di mana tahun ini Pemprov Riau mengajukan sebanyak 3.400 formasi. Formasi tenaga PPPK yang diajukan tersebut untuk tiga jenis jabatan. Yakni guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. ‘’Hal tersebut juga menindaklanjuti surat dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), kami sudah mengajukan usulan formasi PPPK tahun 2023 sebanyak 3.400,’’ katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam pengusulan formasi PPPK tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan para organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Hal tersebut untuk mengetahui kebutuhan pegawai masing-masing OPD. ‘’Kami sebelumnya juga sudah koordinasi dengan OPD-OPD sebelum mengusulkan formasi,’’ ujarnya.

Namun demikian, dalam usulan formasi PPPK tersebut pihaknya tetap memfokuskan pada pelayanan dasar yakni kesehatan dan pendidikan. Karena itu, dari usulan formasi tersebut didominasi oleh tenaga guru. ‘’Untuk usulan formasi guru sebanyak 3.057 formasi, untuk tenaga kesehatan sebanyak 174 dan 169 untuk tenaga teknis,’’ paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyebutkan bahwa Pemprov Riau, hingga saat ini belum melakukan pelantikan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi tahun 2022. Belum diserahkan SK PPPK Pemprov Riau tahun 2022 karena saat ini masih ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi.

‘’SK PPPK Pemprov Riau tahun 2022 belum. Karena ada tahapan yang harus kita lalui, yakni proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang kita sampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN),’’ katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, sebenarnya proses pengusulan penetapan NIP tesebut sudah selesai dilakukan, hanya saja perlu ada penyesuaian-penyesuaian data, dan sedang dipersiapkan. ‘’Setelah itu akan ada verifikasi. Kemudian nanti muncul pertimbangan teknis dari BKN. Setelah itu baru akan terbit SK PPPK-nya. Artinya saat ini kita sedang berproses menuju sana (SK),’’ ujarnya.

Di samping itu, pihaknya juga saat ini sedang menunggu peserta yang lulus PPPK tahun 2022 untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), serta menyampaikan kelengkapan dokumen usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Jabatan Fungsional secara elektronik. ‘’Karena sampai saat ini masih ada juga peserta yang belum meng-upload dokumen itu ke website BKD, dan itu cukup banyak. Tentu itu juga akan mempengaruhi secara keseluruhan proses SK PPPK,” sebutnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook