PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 143 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan tenaga kesehatan (Nakes) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dinyatakan lulus. Selanjutnya para pelamar yang dinyatakan lulus tersebut diminta untuk melengkapi berkas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pengumuman kelulusan tersebut dapat dilihat pada website resmi BKD Riau yakni www.bkd.riau.go.id. Kemudian juga pada akun masing-masing peserta yakni Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
“Hasil seleksi PPPK Nakes di lingkungan Pemprov Riau sudah diumumkan. Ada 143 pelamar yang dinyatakan lulus,” katanya.
Lebih lanjut dikatakanya, untuk pengumuman kelulusan PPPK Nakes memang sempat tertunda. Pasalnya, pengolahan nilai hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum selesai. Sehingga pengumuman kelulusan antara tenaga teknis dan guru dengan tenaga kesehatan berbeda.
“Setelah pengolahan nilai di BKN selesai, maka pengumuman kelulusan tenaga kesehatan dapat dilakukan,” sebutnya.
Jika dilihat dari jumlah peserta yang dinyatakan lulus, maka tidak semua kuota PPPK tenaga kesehatan terpenuhi. Di mana kuota PPPK tenaga kesehatan yang disediakan sebanyak 173 orang.
“Jadi kuota PPPK Nakes di lingkungan Pemprov Riau tidak terpenuhi,” ujarnya.
Saat ditanyakan apakah kuota yang tidak terpenuhi tersebut akan dilakukan seleksi lagi. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya dari pemerintah pusat melalui BKN. “Kalau untuk kuota yang masih kosong, kami masih menunggu arahan dari pusat,” katanya.
Setelah pengumuman kelulusan tersebut, untuk tahapan selanjutnya yakni jadwal pengisian Nomor Induk PPPK dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2023-14 Januari 2024. Selanjutnya untuk jadwal pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK dijadwalkan pada tanggal 15 Januari 2024 sampai 13 Februari 2024.(gem)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru