Pemprov Kucurkan Dana untuk Desa Rp1,4 Triliun

Pekanbaru | Kamis, 28 Desember 2023 - 10:30 WIB

Pemprov Kucurkan Dana untuk Desa Rp1,4 Triliun
SF HARIYANTO (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima audiensi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Riau, Rabu (27/12). Pertemuan tersebut untuk membahas hal-hal terkait permasalahan kepala desa yang ada di seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsu Riau.

Ketua APDESI Provinsi Riau Abdul Rachman Chan mengatakan, beberapa hal yang masih menjadi persoalan pihaknya saat ini yakni terkait dana untuk pembangunan desa seperti untuk semenisasi dan fasilitas publik lain. Sementara itu, dana desa yang ada selama ini juga digunakan untuk biaya transportasi dan keperluan lain-lain.


“Anggaran desa tidak cukup hanya untuk pembangunan desa saja. Biaya perjalanan dinas juga ditanggung dari anggaran tersebut. Sedangkan kita masih banyak pembangunan yang harus dikerjakan, misalnya semenisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan,  untuk tahun 2024 mendatang pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk membantu  pemerintah desa melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK).  “Sejak tahun 2019 hingga 2024, Pemprov Riau telah menyiapkan anggaran melalui program BKK untuk desa sebesar Rp1,44 triliun di 10 kabupaten,” katanya.

Lebih lanjut dikatakanya, Pemprov Riau juga menyiapkan anggaran Rp28 juta per desa untuk bantuan operasional desa, dengan rincian Rp25 juta untuk operasional desa dan Rp3 juta dana kebutuhan administrasi desa.

“Pemprov Riau juga memberikan bantuan dua unit sepeda motor operasional desa. Satu unit untuk kepala desa dan satu unit untuk BPD. Kendaraan itu untuk menunjang tugas-tugas kepala desa dan BPD,” ujarnya.

Namun untuk penyaluran bantuan tersebut,  SF Hariyanto meminta APDESI Riau bersama Dinas PMD-Dukcapil Riau membahas juknisnya sesuai aturan yang berlalu.

“Saya pesan agar dalam penyusunan administrasi harus hati-hati, dan koordinasi dengan instansi kejaksaan, supaya program-program yang disusun dapat berjalan lancar dan tuntas. Karena kepala desa itu ujung tombak dalam menjalankan bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten,” sebutnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook