PENGAKUAN FREDRICH YUNADI

Setelah Divonis 15 Tahun Penjara, Novanto Enggan Makan dan Membisu

Hukum | Kamis, 26 April 2018 - 19:20 WIB

Setelah Divonis 15 Tahun Penjara, Novanto Enggan Makan dan Membisu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara terhadap Setya Novanto membuat Fredrich Yunadi selaku mantan pengacara mantan ketua DPR itu merasa prihatin.

Dia yang juga berada satu rumah tahanan (rutan) dengan Novanto itu memandang mantan ketum Golkar tersebut tak mempunyai selera makan pascadivonis majelis hakim.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

"Seharian beliau (Setya Novanto) nggak bisa makan usai pembacaan vonis. Sedih aja. Saya melihat dan nggak bisa ngomong apa-apa," ucapnya saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).

Menurutnya, saat ini dirinya sudah tidak berwenang lagi jika mengomentari hasil putusan majelis hakim untuk Novanto.

"Aduh menurut saya, saya nggak mau comment karena saya bukan pengacara beliau. Karena nantinya pengacaranya akan tersinggung," terang terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP itu.

Meski begitu, Fredrich menyebut mantan Ketua Fraksi Partai Golkar pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu hingga saat ini masih memanjatkan doa dan menyerahkan sepenuhnya kepada para tim penasihat hukumnya karena masih diberikan waktu sepekan untuk mengajukan banding atau tidak dari putusan majelis hakim.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook