PKL Mengaku Dikutip Rp3.000 Tiap Malam

Pekanbaru | Kamis, 15 Juni 2023 - 09:23 WIB

PKL Mengaku Dikutip Rp3.000 Tiap Malam
Petugas Satpol PP Pekanbaru mengangkut kios non-permanen tanpa pemilik yang terletak di jalur hijau di kawasan jalur lambat Jalan HR Soebrantas, Rabu (14/6/2023). (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Beberapa hari terakhir, petugas Satpol PP Pekanbaru melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar Jalan HR Soebrantas dekat simpang Jalan Purwodadi. Sementara seorang PKL mengaku mereka selalu dikutip Rp3.000 tiap malam saat berjualan di sana.

Salah seorang PKL yang berjualan di jalur lambat Jalan HR Soebrantas antara Jalan Purwodadi dengan Jalan Putri Tujuh mengaku dikutip sebesar Rp3.000 oleh seorang pemuda setiap malam. "Dipungut Rp3.000 setiap malam. Ia mengaku kerja sama dengan Satpol PP Pekanbaru. Ntah institusinya atau oknum, saya nggak tahu," ujar PKL yang enggan namanya disebutkan, Rabu (14/6).


Dilanjutkannya, pemuda tersebut mengatakan, pengutipan itu sudah bekerja sama dengan Satpol PP Pekanbaru agar petugas Satpol PP tidak turun melakukan razia di kawasan tersebut. "Katanya biar Satpol PP nggak turun razia," ungkap PKL itu lagi.

Tapi, ternyata jaminan pemuda itu tidak berlaku. Rabu (14/6), petugas Satpol PP Pekanbaru turun melakukan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas.

Terkait informasi pengutipan terhadap PKL, Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebutkan pihaknya tidak ada melakukan pengutipan tersebut. "Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut," katanya.

Ia mengimbau agar PKL tidak berjualan di atas trotoar Jalan HR Soebrantas karena menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku. "Kami mengimbau agar PKL tidak berjualan ditempat tersebut. Mereka berjualan di tempat tersebut kan sudah menyalahi aturan," ujar Zulfahmi Adrian.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook