Imbau Pencairan THR Dipercepat
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah memerintahkan agar perusahaan maksimal sudah memberikan tunjangan hari raya (THR) pada H-7 Idulfitri 1444 H. Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja . . .