MASYARAKAT DIIMBAU TAK MUDIK PAKAI SEPEDA MOTOR

Pengaduan THR Bisa via WA

Nasional | Jumat, 31 Maret 2023 - 11:42 WIB

Pengaduan THR Bisa via WA
Imron Rosyadi, Kepala Disnakertrans Riau (ISTIMEWA)

PEKANBARU dan BANDA ACEH (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri 1444 H. Pengaduan THR bisa dilakukan melalui WhatsApp (WA) ke nomor pengaduan Disnakertrans Riau.

“Prosedur pengaduan THR bisa pakai surat atau via WhatsApp. Nanti nomor hotline pengaduan kami sebarkan saat posko pengaduan dibuka. Untuk nomor kontaknya akan kami sebarkan jelang posko dibuka,” sebut Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi, Kamis (30/3).


Imron menambahkan, posko pengaduan THR dibuka di Kantor Disnakertrans Riau, Jalan Pepaya Pekanbaru. Lebih lanjut dikatakannya, pengaduan THR tidak hanya bisa disampaikan di Disnakertrans Riau, tapi para karyawan yang tidak mendapatkan haknya bisa menyampaikan ke Disnaker Kabupaten/Kota se-Riau.

“Kami berharap pekerja yang merasa berhak menerima THR, namun tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan agar melapor setelah H-7 Idulfitri. Posko pengaduan THR akan kami buka dua pekan sebelum hari H (Lebaran),” kata Imron.

Dijelaskan Imron, bagi karyawan yang akan melakukan laporan THR, hendaknya melengkapi bukti karyawan dari perusahaan tersebut seperti tanda pengenal perusahaan dan slip gaji. “Hendaknya dua syarat tersebut dilengkapi saat melakukan laporan,” ujarnya.

Setiap laporan pengaduan yang masuk akan ditindak agar perusahaan dapat membayar hak pekerja. “Kami hubungi dulu melalui pihak perusahaan agar segera memenuhi hak THR pekerja. Jika tidak ditindaklanjuti, baru kami buat panggilan. Kalau juga dipenuhi hak pekerja, maka perusahaan bisa kena sanksi administratif berupa teguran sampai pembatasan kegiatan usaha dan pencabutan izin perusahaan,” ujarnya.

Dipaparkan Imron, jika dilihat dua tahun belakang, tren laporan pengaduan THR mengalami kenaikan. Di mana pada tahun 2021, pihaknya menerima 15 pengaduan THR. Sedangkan pada tahun 2022 ada 17 pengaduan. “Namun alhamdulillah semua pengaduan THR sudah ditindaklanjuti dan hak karyawan sudah dibayarkan pihak perusahaan,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik menggunakan sepeda motor. Tujuannya untuk menghindari potensi kecelakaan lalu lintas. Sebagai gantinya masyarakat yang berencana mudik menggunakan motor diminta memanfaatkan layanan mudik gratis bagi pemotor yang disediakan pemerintah.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin usai menyampaikan kuliah umum di UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Kamis (30/3). Dia mengatakan animo masyarakat untuk mudik tahun ini diperkirakan meningkat cukup drastis. Sebab sudah tidak diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). ’’Walaupun sekarang Covid-19 belum habis betul, tetapi sudah lebih (baik),’’ katanya.

Dia mengatakan pemerintah atau kepolisian sudah melakukan sejumlah antisipasi untuk kelancaran mudik tahun ini. Di antaranya adalah mengurangi angka pemudik yang menggunakan motor. Pasalnya angka kecelakaan pengguna motor masih cukup tinggi.

Untuk itu Ma’ruf meminta masyarakat yang ingin mudik menggunakan motor, memanfaatkan layanan mudik gratis. Dia juga berharap layanan mudik gratis untuk pengguna motor tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tetapi juga oleh pemerintah daerah, komunitas masyarakat, dan lainnya. ’’Supaya mereka tidak mudik pakai motor,’’ jelasnya.

Meskipun begitu Ma’ruf mengatakan pemudik dengan sepeda motor masih tetap ada. Untuk itu bagi pemudik yang tetap menggunakan motor, dia berpesan supaya hati-hati selama dalam perjalanan. Kondisi fisik dan kendaraan harus benar-benar dipersiapkan dengan baik.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah meyakini pemerintah sudah menyiapkan sejumlah skenario untuk antisipasi kemacetan saat mudik 2023. Tetapi dia membenarkan bahwa animo masyarakat untuk mudik tahun ini begitu tinggi. Sehingga antisipasi yang disiapkan pemerintah, belum tentu bisa efektif mengurai kemacetan. ’’Saya percaya pemerintah bisa mengurangi kemacetan. Tetapi dampaknya tidak signifikan,’’ tuturnya.

Lina juga menyoroti kebijakan perubahan cuti bersama yang diumumkan pemerintah beberapa hari lalu. Dia mengatakan di masa pandemi lalu, pemerintah juga sempat mengubah tanggal cuti bersama. Dia berharap ke depan pemerintah tidak lagi merevisi cuti bersama. Sebab dampaknya bagi sebagian orang cukup besar.

Dia mencontohkan bagi pelaku usaha atau industri, pergeseran libur satu hari bisa berdampak pada pengaturan operasional. Begitupun dengan para pekerja yang memiliki jam kerja ketat. Tidak bisa seketika langsung mengubah jadwal liburnya.(wan/das)

Laporan SOLEH SAPUTRA dan JPG, Pekanbaru dan Banda Aceh

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook