PEKANBARU (RIAUPOS.CO ) - Hampir separuh dari total pegawai Pemprov Riau adalah non-PNS atau pegawai honorer. Menyambut libur panjang hari besar keagamaan Idul Fitri, pemerintah mengeluarkan kebijakan membayar THR dan gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan se-Indonesia. Bagaimana nasib honorer?. Presiden meminta pemda mencarikan formulasi yang tepat dalam pembayarannya.
Pemprov Riau pun harus memutar otak dalam menyiapkan tambahan penghasilan bagi pegawai non-PNS. Diakui Sekdaprov Riau H Ahmad Hijazi Senin (28/5) saat ditemui di kantor Gubernur Riau mengatakan, memang untuk THR honorer perlu dikonsultasikan secara nasional. Karena kebijakan ini mengacu pada Presiden, sehingga tetap mengacu pada mekanisme dan aturan pemerintah pusat.