PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan tidak akan kompromi dengan personel yang melanggar disiplin maupun kode etik. Hal ini dibuktikan dengan pemecetan tidak dengan hormat (PTDH) personel yang terbukti melanggar. Hal ini diungkapkan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam rilis akhir tahun Polda Riau yang digelar akhir pekan kemarin.
Diterangkan Kapolda, selama tahun 2023, ada sebanyak 221 pelanggaran kode etik yang dilakukan personel Polda Riau. Jumlah ini sudah dilakukan sidang Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia (KKEP). Hasilnya sebanyak 2 orang anggota dinyatakan bersalah dan diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Untuk PTDH ada sebanyak dua personel. Kemudian ada juga putusan sanksi demosi/mutasi kepada 101 personel, etika sebanyak 141 personel dan penempatan khusus (patsus) sebanyak 118 personel,” ungkap Irjen Iqbal.
Lebih jauh dijabarkan dia, dari jenis pelanggaran dibagi atas pelanggar berdasarkan pangkat. Di antaranya Tamtama 2 personel, Bintara 207 personel, Perwira Pertama (Pama) 26 personel dan Perwira Menengah (Pamen) sebanyak 4 personel. Diakui Kapolda, pelanggar terbanyak berasal dari petugas berpangkat Bintara.
“Karena memang mereka ini lebih banyak berhadap secara langsung dengan masyarakat. Namun begitu, bagi yang melanggar kami tetap tegas. Tidak ada cerita melindungi anggota. Bagi yang masih bisa dibina, akan kami bina,” sambungnya.
Pihaknya juga melakukan beberapa treatment untuk membina personel yang melakukan pelanggaran. Di antaranya memberikan konseling kepada pelanggar, memberikan hukum beragam sesuai jenis dan tingkat pelanggaran, hingga mendatangkan langsung pihak keluarga (istri dan anak) dan orang tua.
“Tujuannya agar mereka sadar bahwa mereka masih punya tanggung jawab kepada orang tua, istri dan anak. Jangan sampai karena perbuatannya itu menyebabkan dia kehilangan pekerjaan. Sehingga membuat keluarga yang disayangi kecewa,” imbuhnya.
Kapolda kemudian berpesan kepada seluruh personel Polda Riau agar selalu patuh dan taat terhadap aturan yang ada. Ia juga mengingatkan bahwa banyak orang yang ingin menjadi seorang Polisi, namun tidak bisa tercapai. Sehingga para Polisi yang ada saat ini harus bangga dengan apa yang sudah diperoleh.
“Banyak yang ingin berada di posisi saudara. Jadi harus sangat disyukuri. Dengan bersyukur kita bisa menjadi Polisi yang baik, yang mengayomi dan melaksanakan tugas-tugas Kepolisian dengan baik,” pesannya.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru