Permudah Pembayaran Pajak Ranmor

Pelalawan | Selasa, 21 Februari 2023 - 10:16 WIB

Permudah Pembayaran Pajak Ranmor
Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi menyaksikan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menandatangani prasasti saat meresmikan pemakaian Kantor Samsat Drive Thru Pelalawan di Pangkalankerinci, Senin (20/2/2023). (M AMIN/RIAUPOS.CO)

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi meresmikan Samsat Drive Thru guna memudahkan masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor (ranmor) di Kabupaten Pelalawan, Senin (20/2).

Peresmian Kantor Samsat Drive Thru yang terletak di  Lapak Pangkalankerinci, Jalan Lintas Timur dan akan mudah dijangkau oleh masyarakat Pelalawan ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh gubernur.


Selanjutnya orang nomor satu di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau ini menyaksikan pelayanan Samsat Drive Thru kepada masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan roda empat dan roda dua. Bahkan, gubri juga memasangkan helm keselamatan kepada masyarakat yang membayar pajak pada saat itu.  

Turut hadir dalam peresmian  tersebut Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Dandim 0313 Arh Mulyadi, Bupati Pelalawan Zukri, anggota DPRD Riau Komisi III Markarius dan Sewitri, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin, Dirlantas Polda Riau, Jasa Raharja dan jajaran kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau serta OPD Kabupaten Pelalawan.

Gubernur  mengatakan, program Samsat Drive Thru ini merupakan salah satu program inovatif dari Bappenda Provinsi Riau dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.  ''Serta memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor,'' terangnya.

Diungkapkan gubri,   ada tujuh  program berkah pajak daerah Riau lebih baik yang bisa dimanfaatkan Riau khususnya Negeri Seiya Sekata ini melalui seluruh simpul pelayanan kesamsatan di seluruh Riau.

Adapun program tujuh berkah pajak daerah Riau lebih baik tersebut terdiri dari, bebas denda pajak kendaraan bermotor dan bebas BBNKB II khusus bagi kendaraan yang pembuatan sebelum tahun 20222. Kemudian bebas BBNKB II, bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang.

Kemudian, bebas pokok pajak kendaraan bermotor terutama tahun ke-4, ke-5 dan seterusnya. Serta diskon 50 persen pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha yang melakukan mutasi masuk.  

''Terakhir dari program tujuh berkah pajak adalah pengurangan besaran perhitungan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi dua persen per bulan,'' paparnya. 

Dijelaskan Gubri, dengan kehadiran Samsat Drive Thru ini, tentunya akan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Pelalawan. Sehingga bisa mendongkrak pendapatan asli daerah yang bersumber dari Pajak kendaraan bermotor.  

''Jadi, kemudahan yang bisa di dapat masyarakat dalam pelayanan pembayaran pajak di Samsat Drive Thru ini, bagi masyarakat yang akan membayar pajak tanpa harus turun dari mobil dan masuk kantor dan mengantre,'' ujarnya.

Artinya, sambung mantan Bupati Siak ini, masyarakat cukup dengan membayar dari mobil dengan waktu hitungan menit dan layanan yang diberikan lebih cepat, lebih praktis serta lebih moderen. Sedangkan kemudahan dalam pelayanan Samsat Drive Thru ini merupakan alternatif serta menjawab keinginan masyarakat.  

''Inovasi ini salah satunya berdasarkan statistik dari masyarakat, agar lebih antusias dibanding ke Samsat yang mengantre. Sedangkan SOP pembayaran pajak ini, hanya tiga menit, dan ini menjadi pilihan yang menarik bagi masyarakat. Untuk itu, saya mengajak dan mengimbau agar masyarakat Negeri Amanah ini dapat memanfaatkan kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Drive Thru ini,'' tutupnya.(gem)

Laporan M AMIN, Pangkalankerinci

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook