Polres Pelalawan Proses Tiga Kasus Menonjol

Pelalawan | Sabtu, 30 Desember 2023 - 10:00 WIB

Polres Pelalawan Proses Tiga Kasus Menonjol
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK menyampaikan ekspose penanganan dan penuntasan perkara sepanjang tahun 2023 dalam konferensi pers di Pangkalankerinci, Jumat (29/12/2023). (M AMIN/RIAU POS)

PANGKALANKERINCI (RIAUAPOS.CO) - Kepolisian Resor  (Polres) Pelalawan menggelar eskpose penanganan dan penuntasan perkara  2023, Jumat (29/12). Ekspose  dipimpin Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK didampingi seluruh Kepala Satuan (Kasat).

Dalam ekspose tersebut, Polres Pelalawan telah menangani sebanyak 493 kasus tindak pidana (JTP). Dari jumlah tersebut, sebanyak 409 perkara telah dituntaskan atau sebesar 82,9 persen. Atau mengalami peningkatan sebesar 15,9 persen dari tahun 2022 sebanyak 115 perkara dan dituntaskan 276 perkara atau 67 persen.


Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK mengatakan, ada tiga kasus menonjol sepanjang 2023 yang saat ini dalam proses penanganan perkaranya  di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Di antaranya satu perkara pencurian alat kesehatan (alkes) milik RSUD Selasih Pangkalankerinci dengan nilai Rp1 miliar, kemudian satu  perkara pemerkosaan terhadap wanita penyandang disabilitas.

“Serta satu lagi perkara pencurian sarang walet oleh sekelompok orang menggunakan senjata api. Saat ini, seluruh tersangka dalam waktu dekat akan diserahkan kepada pihak kejaksaan atau P21 untuk dapat diproses melalui sidang di Pengadilan Negeri Pelalawan,” terangnya.

Selain tiga kasus menonjol tersebut, pihaknya juga berhasil menangani dan menuntaskan perkara lainnya. Yakni 100 perkara pidana oleh pihak Reserse Kriminal (Reskrim). ”Seperti tindak pidana curat sebanyak 75  perkara, curas 11 perkara, curanmor 9 perkara. Kemudian satu perkara korupsi, tiga  perkara migas, dua  perkara illegal logging, dua perkara karhutla dan dua perkara TPPO. Seluruh perkara ini telah dituntaskan penyelesaiannya 100 persen,” paparnya.

Ditambahkannya,  untuk penanganan perkara narkoba, ada sebanyak 134 perkara, dan telah dituntaskan sebanyak 123 perkara atau naik 17 persen dari tahun 2022 sebanyak 150 perkara. Baik itu perkara sabu-sabu, ganja kering dan perkara ekstasi.

“Untuk penanganan narkoba ini, Polres dan BNNK Pelalawan telah melakukan upaya pemberantasan narkoba. Salah satunya merangkul para nelayan untuk mencegah peredaran narkoba melalui jalur perairan,” ujarnya.

Kemudian jumlah kasus lakalantas tahun 2023 sebanyak 174 kasus atau mengalami penurunan 13 persen dari tahun 2022 lalu sebanyak 265 kasus. Dari jumlah itu, terdata sebanyak 81 orang meninggal dunia. Dan korban mengalami luka berat sebanyak 13 orang serta luka ringan sebanyak 233 orang.

“Intinya, Polres Pelalawan beserta jajaran Polsek, akan terus bekerja maksimal dalam menuntaskan penanganan tindak pidana di wilayah hukum Negeri Amanah ini. Namun demikian, kami tentunya mengajak seluruh masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan sama-sama menjaga dan menciptakan kondusifitas sitkamtibmas di Negeri Seiya Sekata ini,” tutupnya.(gem)

Laporan M AMIN, Pangkalankerinci









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook