DINAIKKAN PEMERINTAH

Kebijakan THR 2018: Disambut Bahagia oleh PNS, Dikecam Honorer K2

Nasional | Kamis, 24 Mei 2018 - 15:30 WIB

Kebijakan THR 2018: Disambut Bahagia oleh PNS, Dikecam Honorer K2
Ilustrasi. (JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kebijakan pemerintah menaikkan besaran tunjangan hari raya atau THR PNS, TNI/Polri, mendapat sorotan Sekjen Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riau, Said Syamsul Bahri.

Adapun pensiunan pun pada tahun ini diberikan jatah THR sehingga negara harus menggelontorkan dana Rp35,76 triliun. Jumlah itu naik 68,9 persen dibandingkan tahun 2017.

Baca Juga :Minta Rokok, Oknum PNS Lakukan Pengeroyokan

Dia memandang, kebijakan itu tidak tepat karena ekonomi bangsa saat ini tengah terpuruk, sedangkan pemerintah menaikkan pajak bagi rakyat.

"Kok tidak adil banget kebijakan ini. Kebijakan yang tidak manusiawi, tidak adil, walaupun ini disambut bahagia oleh PNS," katanya kepada JPNN, Kamis (24/5/2018).

Situasi ekonomi Indonesia, menurutnya, saat ini kurang baik, sedangkan pada saat yang sama pemerintah memberikan THR dan gaji 13 buat PNS dan pensiun tanpa memikirkan tenaga honorer yang beban kerjanya sama dengan PNS.

"Di mana letak rasa keadilan itu. Di mana letak kata gotong royong itu. Kami para non-PNS harus gigit jari. Sementara tuntutan kami untuk diangkat menjadi PNS sampai saat ini belum ada titik temu, dengan alasan pemerintah tidak ada anggaran," tuturnya.

Dia menambahkan, anehnya, pemerintah mengeluarkan THR dan gaji 13. Dia menegaskan, semua itu menggunakan anggaran.

"Kalau dikalkulasikan nominal rupiahnya lebih besar untuk membayarkan dana THR tersebut ketimbang mengangkat honorer K2 menjadi CPNS," tuntasnya. (esy)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook