PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, saat ini sudah memiliki lima unit Samsat Drive Thru. Samsat Drive Thru adalah pelayanan membayar pajak kendaraan bermotor dengan tidak perlu turun dari kendaraan.
Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi mengatakan, Samsat Drive Thru merupakan sejumlah inovasi di bidang pelayanan guna memudahkan wajib pajak dalam mengurus pajak kendaraan bermotor.
“Inovasi mengikut perkembangan teknologi itu adalah bagian dari kolaborasi Pemerintah Provinsi Riau, Polda Riau dan Jasaraharja. Kita saling bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk wajib pajak kendaraan bermotor supaya jauh lebih nyaman, cepat dan transparan,” ujarnya.
Dijelaskan Syahrial, pembayaran pajak melalui Samsat Drive Thru ini memerlukan waktu hanya sekitar lima menit. Dengan catatan, para wajib pajak telah menyiapkan dokumen yang diperlukan. Adapun lokasi Samsat Drive Thru di antaranya di Jalan Gajahmada Pekanbaru.
”Samsat Drive Thru di lokasi ini juga sudah menjadi perintis penggunaan sistem QRIS. Kemudian juga ada Samsat Drive Thru di Jalan Sudirman, Pekanbaru, tepatnya di kantor Bapenda Riau,” sebutnya.
Kemudian, juga ada Samsat Drive Thru di Ujung Tanjung, Rokan Hilir. Samsat Drive Thru Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan dan Samsat Drive Thru Tembilahan, Indragiri Hilir.
Selain kemudahan dalam membayar pajak, pihaknya juga menyediakan layanan pengecekan besaran pajak yang akan dibayar.
“Besaran biaya yang akan dibayarkan juga sudah bisa dilihat di aplikasi Samsat Online dan jika wajib pajak menginginkan jenis layanan online lainnya maka dapat mengakses Samsat Digital Nasional atau Signal yang memudahkan wajib pajak memenuhi kewajiban secara online. Sistem ini memakai aplikasi yang dapat diakses di Google Play Store,” ujarnya.(sol)