BERCUIT DI TWITTER

Jokowi Beri THR ke Pensiunan PNS, Begini Dukungan dan Sindiran SBY

Nasional | Kamis, 24 Mei 2018 - 18:30 WIB

Jokowi Beri THR ke Pensiunan PNS, Begini Dukungan dan Sindiran SBY
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi). (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditanggapi Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Adapun itu menjadi yang pertama kalinya pensiunan mendapat THR karena pada tahun lalu pensiunan PNS hanya mendapat gaji ke-13. Melalui Twitter pribadinya, @SBYudhoyono, SBY mengaku bersyukur dan mendukung pemerintah untuk memberi bantuan finansial kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat daya beli sedang turun.

Baca Juga :MAKI Bakal Gugat ke PTUN, jika Firli Bahuri Tak Diberhentikan Tidak dengan Hormat dari KPK

"Saya bersyukur dan mendukung pemerintah yang memberikan bantuan finansial kepada para abdi negara (ASN, TNI, Polri & pensiunan). Bantuan pemerintah itu tepat (terutama para abdi negara yang penghasilannya belum besar), di kala daya beli mereka sedang turun," cuit SBY dikutip JawaPos.com, Kamis (24/5/2018).

Akan tetapi, dia pun menyarankan agar Jokowi juga memikirkan dan memberi bantuan kepada masyarakat tidak mampu dan miskin di tanah ait. Dari lawatan yang dilakukannya di 44 kabupaten dan kota, SBY menyebut masyarakat mengalami kesulitan dalam menjalani hidup sehari-hari karena lemahnya daya beli.

"Dalam lawatan saya ke 44 kab/kota, saya tahu mereka juga mengalami kesulitan hidup sehari-hari, akibat sangat lemahnya daya beli," jelasnya.

"Kita semua bertanggung jawab agar keadilan tegak & ketimpangan menurun, dgn berempati & membantu golongan miskin dan tak mampu," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun anggaran 2018.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook