Novel Baswedan Sebut Kasus di Rutan KPK Bukan Pungli, tapi Bentuk Pemerasan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut, kasus yang terjadi di rumah tahanan (Rutan) KPK merupakan dugaan pemerasan, bukan pungutan liar (pungli). Sebab, angka yang . . .