RENGAT (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 486 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Rengat menerima remisi khusus pada Idulfitri tahun 2023. Remisi khusus tersebut dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menjalani pembinaan dengan baik.
Dari penyerahan remisi tersebut, satu di antara WBP yang mendapatkan remisi khusus, langsung bebas. Penyerahan remisi tersebut diserah usai pelaksanaan Salat Idulfitri, Sabtu (22/04/2023).
“Penyerahan Remisi ini merupakan nikmat yang harus disyukuri. Untuk itu tetap jaga ketertiban serta tingkatkan kedisiplinan dengan terus berusaha memperbaiki diri selama menjalani masa pidana," kata Kepala Rutan Rengat, Julius Barus SE MH pada acara penyerahan remisi.
Kepala Rutan Rengat mengatakan bahwa, pengusulan remisi tersebut berdasarkan kedisiplinan dan sikap WBP selama menjalani masa tahanan. Sehingga setiap WBP diharapkan dapat terus berkelakuan baik yang pada akhirnya dihargai dengan remisi.
Untuk itu katanya, sikap disiplin yang telah dilakukan selama masa tahanan, hendaknya menjadi modal untuk kembali ketengah-tengah masyarakat usai menjalani masa tahanan. "Selamat kepada WBP yang dapat bebas setelah menerima remisi ini," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Rutan Rengat menyerahkan remisi khusus Idulfitri secara simbolis kepada perwakilan WBP muslim. Kegiatan tersebut dilakukan dalam suasana yang khidmat dan dihadiri oleh petugas Rutan serta seluruh WBP yang beragama Islam.
Seluruh warga binaan yang hadir dalam kegiatan penyerahan remisi khusus Idulfitri terlihat senang. Usai acara penyerahan remisi dilanjutkan dengan bersalam-salaman antar WBP dan pengawal Rutan.
Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: E Sulaiman