RENGAT (RIAUPOS.CO) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan fisik dan kejiwaan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (9/6/2023). Kegiatan ini dilakukan tenaga medis Rutan Rengat bekerja sama dengan Puskesmas Pekan Heran.
Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Julius Barus SE MH mengatakan bahwa, selain pelayanan kesehatan secara fisik, sangat diperlukan pemeriksaan kesehatan mental atau kejiwaan bagi WBP.
"Kesehatan mental bagi WBP perlu dilakukan. Karena bisa saja stres atau terganggu kejiwaannya," ujar Julius Barus.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan kejiwaan yang dilakukan, akan ada rekomendasi yang diberikan dokter. Bahkan, melalui rekomendasi itu, perlakuan hingga kegiatan penunjang dapat disesuaikan untuk pemulihan kejiwaan WBP.
Hanya saja, dari pemeriksaan yang dilakukan, tidak ada WBP yang mengalami stres tinggi atau terganggu kejiwaannya.
"Selain pemeriksaan kesehatan, juga dilakukan penyuluhan kesehatan oleh Puskesmas Pekan Heran yang dipimpin dr Fajar," ungkapnya.
Skrining kesehatan mental tersebut dilaksanakan dengan metode wawancara disertai kuesioner. Di mana, masing-masing WBP mengisi kuesioner yang diberikan dan disiapkan oleh petugas medis.
Pelayanan kesehatan tersebut, lanjut Julius Barus, diberikan secara gratis dan merupakan bentuk kepedulian Kemenkum HAM melalui Rutan Kelas IIB Rengat terhadap kesehatan WBP.
"Hal ini merujuk pada Pasal 14 ayat 1 Peraturan Pemerintah RI nomor 32 tahun 1999 tentang hak WBP dalam mendapatkan pelayan kesehatan yang layak," tambahnya.
Lebih jauh disampaikannya, pelayanan atau pemeriksaan kesehatan WBP telah menjadi agenda rutin yang diterapkan Rutan Rengat setiap bulan.
"Rutan Rengat juga memiliki dokter tetap yang siap membantu keluhan kesehatan para WBP," terangnya.
Laporan: Kasmedi
Editor: Edwar Yaman