RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Rengat dipastikan bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Karena dari tes urin yang dilakukan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan hasil negatif.
Demikian disampaikan Kepala Rutan kelas IIB Rengat, Julius Barus SE MH melalui Kepala Regu Pengamanan (Karupam) II, Maradu Hotmatua Siregar. "Dari hasil tes urin yang dilakukan, kami meyakini tidak ada perbedaan maupun penyalahgunaan narkoba," ujar Maradu Hotmatua Siregar, Rabu (14/6/2023).
Dijelaskannya, pelaksanaan tes urin dilakukan terhadap 10 orang WBP yang dipusatkan diruangan kunjungan pada Rabu (10/6). Tes urin tersebut dilakukan sesuai kasus dan kecurigaan terhadap WBP yang ada di Rutan Rengat.
Pelaksanaan tes urin sebagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di dalam Rutan. "Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan untuk memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.
Untuk itu katanya, jika ada diantara WBP dengan hasil tes urin positif, pihaknya tidak akan segan-segan menindaklanjutinya. Bahkan, bisa saja dari hasil tes urin tersebut dikoordinasikan dengan penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan.
Tes urin juga sebagai tindak lanjut atas pembinaan yang telah diberikan selama ini. Di mana, dari berbagai kegiatan hingga pembinaan yang dilakukan, sudah tidak ada lagi WBP terindikasi sebagai pemakai atau penyalahgunaan narkoba.
Lebih jauh disampaikannya, hasil tes urin kali ini bukan akhir untuk mengurangi pengawasan terhadap WBP dan pengunjung. "Kepada masyarakat pengunjung Rutan tolong bantu kami, agar tidak lagi menyusupkan narkoba ke dalam," harapnya.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi