Urine Personel Polres Meranti Dites

Kepulauan Meranti | Kamis, 23 November 2023 - 10:10 WIB

Urine Personel Polres Meranti Dites
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan melakukan pengecekan urine puluhan personel Polres Kepulauan Meranti, Rabu (22/11/2023). (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Meminimalisir peredaran serta penggunaan narkoba, Polres Kepulauan Meranti melakukan tes urine bagi puluhan personel di wilayah hukumnya.  Pengecekan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan itu berlangsung di Mapolres, Rabu (22/11).

Kegiatan tersebut dihadiri Waka Polres Kepulauan Meranti Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan SE dan KBO Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti, Ipda Ferdinan Sibutar Butar. 


Selain itu juga dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan AKBP Kukuh Yulianto Widodo,  Kasubag Umum BNNK Pelalawan Indra Wahyudi, Konselor Sub Koordinator Rehabilitasi Marleni SST dan beberapa anggota lainnya.

Adapun jumlah personel yang dilakukan pemeriksaan urine sebanyak 50 orang. Adapun hasilnya menunggu hasil tes yang dilakukan oleh BNNK Pelalawan. 

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SH SIk MH mengatakan, pemeriksaan urine bagi anggota tersebut merupakan bentuk komitmen Polres untuk memberantas narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti, salah satunya mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres. 

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba, dan apabila terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif tersebut, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi.

“Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jadi, kami terus ingatkan bagi anggota agar tidak melakukan pelanggaran terhadap penyalahgunaan narkoba. Tentunya sebelum mendisiplinkan masyarakat, kami wajib mendisiplinkan internal terlebih dahulu,” tegasnya.

Kepala BNNK Pelalawan AKBP Kukuh Yulianto Widodo mengatakan kegiatan tersebut biasa dilakukan dalam rangka pengawasan dan sebagai bentuk upaya pencegahan pelanggaran baik etika polri maupun pidana yang dapat merusak nama Institusi Polri.

“Kami mengimbau agar personel Polres dan masyarakat Kepulauan Meranti tidak memakai dan mengonsumsi barang haram itu,” ujarnya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook