PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Meminimalisir peredaran serta penggunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan akan melakukan pamantauan sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya transaksi narkoba di wilayah hukum, Kabupaten Pelalawan.
Guna melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran serta penyalahgunaan narkoba di sejumlah lokasi, BNNK Pelalawan juga akan melakukan tes urine di tempat terhadap sejumlah orang yang terindikasi pemakai narkoba.
‘’Kami ingin masyarakat Kabupaten Pelalawan bebas narkoba. Untuk itu, kami tidak bosan-bosannya melakukan langkah-langkah pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) serta penerapan hukum kepada siapa saja yang terlibat narkoba,’’ terang Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan AKBP Kukuh Yulianto Widodo kepada Riau Pos, Senin (20/11).
Diungkapkan Kukuh, pihaknya mengimbau agar masyarakat Pelalawan tidak memakai dan mengonsusmi barang haram tersebut. Pasalnya, selain mengancam kesehatan tubuh, narkoba juga merusak hubungan harmonis keluarga serta merusak moral para generasi penerus bangsa.
’’Kita tidak main-main dalam penanganan perkara narkoba. Untuk itu, kita telah menyiapkan belasan personel yang akan diturunkan ke lapangan guna memantau titik rawan tempat-tempat transaksi narkoba. Dan para personel yang kita turunkan ini dilengkapi peralatan tes urin yang akan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang dicurigai terindikasi narkoba,’’ ujarnya.
Dijelaskannya, dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, BNNK Pelalawan terus berupaya melakukan terobosan-terobosan dan bersinergi dengan instansi terkait seperti kepolisian, kejaksaan dan Satpol PP.(amn)