SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar meramaikan pertemuan yang membahas penanganan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pekerja migran Indonesia (PMI) di lintas perbatasan laut.
Helat tersebut dibungkus dengan suasana Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (4/12/2023) malam.
Pemaparan pembukaan rapat koordinasi didahului oleh Kepala BP2MI melalui Plt Deputi Kawasan Eropa dan Timur Tengah Brigjen Pol Dayan Victor Imanuel Blegur SIK MH MHan. Ia menjelaskan, penanganan dan pencegahan TPPO di perbatasan laut Provinsi Riau sangat penting. Untuk itu perlu dilakukan penyamaan persepsi antara stakeholders yang ada.
“Kerja melawan sindikat ini tidak boleh main-main, kita harus serius dan konsen,” ujar Dayan.
Lebih jauh diterangkannya, pemerintah sangat memprioritaskan dan menunjukkan keberpihakan terhadap pekerja migran Indonesia. Berbagai upaya juga telah dilakukan, mulai dari deteksi dini hingga melakukan pengawasan ekstra, baik di lintas laut maupun bandara.
“Ayo gerak bersama memberantas sindikat ini. Kita harus menguatkan koordinasi lintas sektoral,” katanya.
Hal senada disampaikan Gubernur Riau yang diwakili Asisten Bidang Kemasyarakatan Setda Provinsi Riau Drs H Masrul Kasmi MSi.
“TPPO ini merupakan pelanggaran HAM. Ini bentuk perbudakan modern dan bertentangan dengan martabat kemanusiaan,” sebutnya.
Masrul juga menyampaikan kasus TPPO terus meningkat setiap tahunnya, termasuk di wilayah Provinsi Riau. Untuk itu, tambahnya, Pemprov Riau sangat menyambut baik rakor lintas sektoral tersebut.
“Hal ini bisa membentuk kolaborasi antarstakeholder dalam upaya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia,” kata Masrul.(wir)